Sentimen
Tim Hukum Paslon Respati-Astrid Adukan Dugaan Intimidasi ke Bawaslu Solo
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Tim Hukum dan Advokasi pasangan Cawali-cawawali nomor urut 2 di Pilkada Solo 2024 Respati Ardi-Astrid Widayani, menyampaikan informasi awal kepada Bawaslu Solo soal dugaan tindakan intimidasi oleh relawan tim cawali-cawawali nomor urut 1 di RW 016 Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024) sore.
Salah satu anggota Tim Hukum dan Advokasi Cawali-cawawali nomor urut 2, Dedy Purnomo, mengatakan telah memberikan informasi awal kepada Bawaslu yang nantinya akan ditindaklanjuti aduan resmi.
“Mungkin secara terpisah kami akan melaporkan ke kepolisian terkait unsur pidana murninya terpenuhi atau tidak. Ini kami bicara penegakan aturan supaya tidak terjadi hal-hal sejenis pada kemudian hari ke relawan kami,” jelas dia saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Solo.
Anggota Tim Hukum dan Advokasi Cawali-cawawali nomor urut 2 lainnya, Lanang Pujang Pananjung, mengatakan ada sejumlah orang yang datang ke rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka pergi setelah mendapatkan keterangan.
Kemudian mereka datang lagi ke rumah korban dengan jumlah orang lebih banyak beserta Panwascam Banjarsari sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah datang lagi orang dengan jumlah lebih banyak sekitar pukul 11.20 WIB. “Masuk ke rumah tanpa izin ikut menggeledah,” jelas dia.
Menurut dia, ada sejumlah barang yang merupakan sisa kegiatan tebus murah pada masa kampanye Pilkada 2024 di rumah tersebut. Barang itu membutuhkan waktu untuk ditarik.
“Selain itu ada sisa APK [alat peraga kampanye] dan sebetulnya sudah disimpan di dalam kamar, tidak untuk dibagikan tapi didobrak kamarnya, diambil APK, ditaruh di atas beras, lalu difoto. Ini hal yang tidak patut dilakukan, tim kami menyayangkan hal tersebut,” ujar dia.
Dia mengatakan ada tiga orang yang dibawa ke RSUD Ibu Fatmawati Soekarno Kota Solo karena mengalami tekanan psikis akibat tindakan intimidasi tersebut.
“Yang jelas di lokasi korban, ada banyak orang lansia, perempuan, anak kecil, seharusnya dipikirkan ulang untuk tidak melakukan pelanggaran seperti ini apalagi disaksikan oleh anak kecil, orang lansia, dan perempuan,” papar dia.
Dia mengimbau partisipan, parpol, masyarakat tetap menjaga keamanan supaya tidak timbul kekisruhan di Solo. Sudah ada Bawaslu Solo yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Solo yang membawahi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Suharsono, mengatakan timnya datang untuk meminta klarifikasi mengenai barang yang diduga untuk tebus murah di salah satu rumah di Banjarsari, Solo.
“Kami klarifikasi ada barang, itu barangnya siapa, yang memerintahkan siapa, itu kami lakukan, tugas masyarakat seperti itu. Apalagi ini ada aspek hukumnya. Dugaan awal intimidasi tidak pernah ada, enggak pernah masyarakat lakukan, tim kami tidak melakukan, kami klarifikasi atas fakta fakta yang ada,” papar dia.
Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengatakan sudah menerima informasi awal dugaan intimidasi tersebut. Bawaslu Solo akan melakukan penelusuran, mengkaji bukti, dan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi.
Sentimen: neutral (0%)