Sentimen
Undefined (0%)
24 Nov 2024 : 17.03

Bawaslu Solo Sebut Ada 700-An TPS Rawan di Pilkada 2024, Ini Perinciannya

24 Nov 2024 : 17.03 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bawaslu Solo Sebut Ada 700-An TPS Rawan di Pilkada 2024, Ini Perinciannya

Esposin, SOLO -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo telah melakukan mitigasi untuk memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak 2024. Hasilnya ada 700-an TPS yang dinyatakan rawan dengan berbagai indikator.

Dalam siaran pers yang diterima Espos, Minggu (24/11/2024), Bawaslu menjelaskan pemetaan TPS rawan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan maupun hambatan pada saat pemungutan suara. Dalam pemetaan tersebut ada lima indikator utama dan ditambah beberapa indikator lain yang bisa saja menyumbang kerawanan.

Analisis pemetaan kerawanan tersebut dilakukan di lima kecamatan Kota Solo dan 54 kelurahan selama enam hari, 10-15 November 2024. Indikator potensi TPS rawan yang menjadi bahan mitigasi dan analisis pertama adalah penggunaan hak pilih, meliputi DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), potensi DPK (Daftar Pemilih Khusus), Penyelenggara Pemilihan di luar domisili dan pemilih disabilitas terdaftar di DPT.

Indikator kedua adalah keamanan, meliputi riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara. Indikator ketiga adalah TPS di daerah rawan bencana.

Indikator keempat terkait dengan netralitas, mulai dari penyelenggara pemilihan dan keterlibatan ASN, TNI/Polri, lurah dan atau perangkat kelurahan. Indikator kelima adalah lokasi TPS  yang rawan konflik, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, rumah paslon atau posko tim kampanye, atau lokasi khusus lainya.

Berikut perincian hasil analisis pemetaan kerawanan TPS di Pilkada 2024:

  • 160 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia, alih status TNI/Polri) di Kecamatan Jebres.
  • 266 TPS terdapat Pemilih Pindahan (DPTb) di Kecamatan Jebres.
  • 7 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) di Kecamatan Banjarsari.
  • 12 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu di Kecamatan Banjarsari.
  • 24 TPS berada di wilayah rawan bencana banjir di Kecamatan Serengan.
  • 18 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih di Kecamatan Banjarsari.
  • 6 TPS di dekat wilayah kerja (pabrik) di Kecamatan Laweyan.
  • 167 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT di Kecamatan Jebres.
  • 22 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas di Kecamatan Banjarsari.
  • 23 TPS berada dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon di Kecamatan Pasar Kliwon.

Guna meminimalkan gangguan dan hambatan di TPS-TPS rawan tersebut Bawaslu Solo menyiapkan strategi pencegahan, mulai dari melakukan patroli pengawasan terutama di wilayah TPS yang diindikasi rawan. Kemudian berkoordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi untuk KPU

Lalu melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat berkolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif. Terakhir menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

Berdasarkan hasil mitigasi TPS rawan tersebut, Bawaslu Solo merekomendasikan KPU Solo  untuk menginstruksikan kepada jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebagai berikut:

  1. Melakukan antisipasi kerawanan secara massif.
  2. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah kota (Pemkot) Solo, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan Internet.
  3. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat baik dari segi jumlah sasaran, kualitas, dan waktu. Tak lupa melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat. 

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Solo, Agus Sulistyo, mengatakan selalu mengedepankan upaya pencegahan untuk menghadapi segala kerawanan dalam Pilkada. 

“Salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan adalah melakukan pemetaan kerawanan tempat pemungutan suara maupun pada masyarakat secara luas,” kata dia kepada Espos, Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Jati Narendro, menyampaikan ada 12 TPS yang rawan banjir di Joyotakan, Serengan, Solo. Sementara TPS di daerah lainnya di Solo ini, menurutnya, relatif aman dari banjir.

Jati menyebut bila terjadi banjir, KPU telah menyiapkan beberapa tempat sebagai TPS alternatif. Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi selaku Wakil Komando Satuan Tugas Wilayah (Wakasatgaswil) Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Solo menyampaikan telah berkoordinasi dengan beragam pihak.

Pihak-pihak itu mulai dari KPU Solo, Bawaslu Solo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solo, Linmas, serta pemilik lahan yang nantinya bakal digunakan sebagai TPS alternatif.

Sentimen: neutral (0%)