Sentimen
Undefined (0%)
25 Nov 2024 : 04.55

Kenaikan Upah Belum Jelas, Rencana PPN Naik 12% Bikin Buruh Jateng Ketar-Ketir

25 Nov 2024 : 04.55 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Kenaikan Upah Belum Jelas, Rencana PPN Naik 12% Bikin Buruh Jateng Ketar-Ketir

Esposin, SEMARANG – Para buruh di Jawa Tengah (Jateng), yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 bakal memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat kecil di 35 kabupaten/kota.

Mengingat, kesejahteraan masyarakat berhubungan dengan upah minimum provinsi (UMP) yang sampai saat ini masih belum jelas.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim. Ia mengaku, pihaknya telah melakukan diskusi terkait kenaikan upah dan wacana kenaikan PPN 12%.

“Di sisi lain kenaikan upah saat ini belum ada kejelasannya, makanya kami di KSPI kemarin melakukan analisa cepat di KSPI Jateng agar kami bisa menyampaikan sikap yang terkait dengan kenaikan pajak sebesar 12% ini,” kata Aulia kepada Espos, Senin (25/11/2024).

Aulia menilai, kenaikan pajak akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat ataupun buruh di Jawa Tengah. Harapannya, bila PPN naik 12%, maka UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) harus naik dengan angka yang sama.

“Kalau kenaikan upah minimum kabupaten dan kota atau provinsi di bawah 12%, misalkan PPN itu disahkan, kenaikan upah di bawah 12% pasti tidak akan cukup untuk menutup kebutuhan dasar buruh. Akibatnya daya beli masyarakat di Jawa Tengah akan semakin menurun,” nilainya.

Tal hanya itu, kebijakan kenaikan PPN 12% ini jika tetap dipaksakan maka akan menjalar ke sektor ekonomi. Sehingga mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam.

“Serta menjauhkan target ekonomi yang diharapkan kenaikan pertumbuhan ekonomi itu 8%,” sambungnya.

Lebih parahnya lagi, Aulia juga menghawatirkan dampak dari kenaikan PPN 12% akan meningkatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oleh karenanya, pihaknya berharap kebijakan tersebut bisa ditinjau kembali oleh pemerintah, terutama Menteri Keuangan (Kemenkeu) agar tak merugikan pekerja buruh.

“PHK ini bukan hanya akan menyasar ke sektor garmen tapi dari bisnis yang lain juga akan sangat berdampak. Karena saya malah melihat kebijakan ini malah mirip dengan gaya kolonial yang membebani rakyat kecil demi segelintir pihak,” imbuhnya.

Sentimen: neutral (0%)