Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 12.15

Fakta Menarik: Dua Kandidat Pilwalkot Salatiga Tak Dapat Gunakan Hak Pilih

26 Nov 2024 : 12.15 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Fakta Menarik: Dua Kandidat Pilwalkot Salatiga Tak Dapat Gunakan Hak Pilih

Esposin, SALATIGA – Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11/2024). Namun, di Kota Salatiga, terdapat keunikan karena satu calon Wali Kota dan satu calon Wakil Wali Kota tidak dapat menggunakan hak pilih mereka meski menjadi peserta Pilwalkot.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jalal Pambudi, menjelaskan bahwa kedua kandidat tidak memiliki hak pilih karena tidak terdaftar sebagai warga Kota Salatiga. Kandidat yang dimaksud adalah Juan Rama, calon Wali Kota nomor urut 02 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Nina Agustin, calon Wakil Wali Kota nomor urut 01.

"Yang tidak memilih di Salatiga adalah Nina Agustin [Cawawali nomor urut 01] dan Juan Rama [Cawali nomor urut 02]," ungkap Jalal saat dihubungi Espos pada Selasa (26/11/2024).

Alasan Tak Memiliki Hak Pilih

Menurut Jalal, status domisili menjadi alasan utama dua kandidat Pilwalkot Salatiga 2024 itu tak bisa menggunakan hak pilih. Nina Agustin tercatat sebagai warga Bantul, Yogyakarta, sementara Juan Rama beralamat di Kota Semarang. Hingga kini, belum ada informasi terkait upaya Juan Rama untuk pindah memilih di Pilkada Salatiga.

"Keduanya hanya memiliki hak untuk dipilih, bukan memilih, karena belum memiliki KTP Salatiga," jelasnya.

Tiga Pasangan Calon di Pilwalkot Salatiga 2024

Untuk informasi, Pilkada Kota Salatiga tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Ketiga pasangan calon itu yakni:

  • Nomor urut 01: dr. Robby Hernawan - Nina Agustin
  • Nomor urut 02: Juan Rama - Sri Wahyuni
  • Nomor urut 03: Sinoeng Noegroho Rachmadi - Budi Santoso

Sebagai informasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Salatiga tercatat sebanyak 149.477 pemilih.

Sentimen: neutral (0%)