Sentimen
Undefined (0%)
25 Nov 2024 : 10.35

Apindo Jateng Keberatan Coblosan 27 November Jadi Libur Nasional, Biaya Naik

25 Nov 2024 : 10.35 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Apindo Jateng Keberatan Coblosan 27 November Jadi Libur Nasional, Biaya Naik

Esposin, SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan keberatan atas keputusan pemerintah menjadikan Rabu (27/11/2024), sebagai hari libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Keputusan ini dianggap memberatkan karena perusahaan harus membayar uang lembur bagi karyawan yang tetap bekerja setelah menggunakan hak pilih mereka.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menambah biaya operasional dan menurunkan produktivitas. Ia menyoroti bahwa di masa pemerintahan Presiden Soeharto, hari pencoblosan tidak dijadikan hari libur, melainkan waktu khusus diberikan kepada karyawan untuk mencoblos.

“Waktu zamannya Pak Harto itu bukan hari libur. Pengusaha cukup memberikan waktu bagi karyawan untuk melaksanakan hak pilihnya. Kami lebih senang begitu. Kalau sekarang jadi hari libur, ya terpaksa kita harus bayar lembur untuk mengejar produksi. Ini tentu menambah biaya,” kata Frans saat diwawancarai Espos, Senin (25/11/2024).

Imbas Libur Nasional pada Produktivitas Perusahaan

Frans menilai bahwa penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak dapat mengurangi produktivitas sejumlah perusahaan. Kendati demikian, ia memastikan Apindo akan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pemerintah sudah menetapkan itu hari libur, kita mau bilang apa lagi. Kalau memungkinkan, karyawan kami akan diliburkan. Tetapi jika ada deadline produksi, kami harus membayar lembur. Ini jelas meningkatkan biaya dan bisa berdampak pada daya saing perusahaan,” jelasnya.

Frans juga menekankan pentingnya efisiensi dalam operasional perusahaan, terutama di tengah persaingan bisnis yang ketat.

Pemilu Tanpa Libur Nasional

Apindo berharap, pada pemilu berikutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk tidak menjadikan hari pencoblosan sebagai libur nasional. Sebagai gantinya, perusahaan dapat diberikan keleluasaan untuk mengatur waktu karyawan mencoblos tanpa mengganggu jadwal kerja.

“Pencoblosan kan hanya memakan waktu sekitar 1,5 jam. Kami bisa atur jadwal kerja secara bergilir, sehingga karyawan tetap bisa mencoblos dan bekerja di hari yang sama. Dengan begitu, kami tidak perlu menanggung tambahan biaya lembur,” ungkap Frans.

Apindo Jateng menilai solusi ini dapat menjadi jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah, karyawan, maupun pengusaha.

Sentimen: neutral (0%)