Sentimen
25 Nov 2024 : 10.46
Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
25 Nov 2024 : 10.46
Views 2
Esposin, JAKARTA -- Sejumlah tersangka serta barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 tersangka terkait kasus website perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 28 tersangka itu terdiri 24 orang ditangkap dan 4 orang DPO.
Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti senilai total Rp167,8 miliar termasuk 26 mobil, tiga sepeda motor dengan nilai total Rp22,9 miliar
Sentimen: neutral (0%)