Sentimen
Undefined (0%)
25 Nov 2024 : 12.03

Mahasiswa UIN Demo Tuntut Aturan di Turunan Silayur, Ancam Sweeping Truk

25 Nov 2024 : 12.03 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Mahasiswa UIN Demo Tuntut Aturan di Turunan Silayur, Ancam Sweeping Truk

Espos.id, SEMARANG – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar aksi demonstrasi di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, tepatnya di sekitar jembatan tol Semarang-Batang, Senin (25/11/2024). Aksi tersebut merupakan respons terhadap kecelakaan beruntun yang terjadi di turunan Silayur, atau yang dikenal sebagai jalur tengkorak, pada Kamis (21/11/2024).

Koordinator lapangan (Korlap), M. Bagas Saputra, yang juga merupakan warga Ngaliyan, menegaskan bahwa kecelakaan akibat truk bermuatan yang mengalami rem blong sudah sering terjadi di jalur tersebut.

"Tuntutan kami jelas. Kami meminta pihak kepolisian tegas memberlakukan aturan jam operasional truk muatan di Jalan Ngaliyan. Selain itu, korban kecelakaan harus mendapatkan kompensasi yang adil dan tepat," ujar Bagas seusai aksi.

Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum ini juga menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran aturan operasional truk oleh aparat kepolisian turut berkontribusi terhadap tingginya risiko kecelakaan di wilayah tersebut. Ia juga menyoroti kesalahan tata ruang dengan banyaknya pabrik berdiri di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB) Mijen.

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dan melukai 10 lainnya, mahasiswa bersama warga melakukan pendataan truk yang melanggar jam operasional. “Jika pemerintah dan aparat tidak bertindak tegas, kami bersama warga Ngaliyan siap melakukan sweeping. Truk yang melanggar aturan akan kami minta untuk putar balik,” ancam Bagas.

Tanggapan Kepolisian

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika, menegaskan bahwa pihaknya sudah rutin melakukan penindakan terhadap truk bermuatan yang melanggar aturan. Dalam satu bulan terakhir, polisi telah menilang 10 truk yang melanggar jam operasional.

"Kalau pos jaga sepanjang Jalan Prof Hamka sampai perbatasan Mijen memang tidak ada. Kita mungkin bakal menyiapkan jalur penyelamat untuk mencegah insiden kecelakaan terulang kembali," ungkap Indra.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa truk bersumbu dua atau truk beroda sepuluh hanya diperbolehkan melintas di Jalan Prof Hamka pada pukul 23.00–04.00 WIB. Ia juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengadakan audiensi dengan pihak terkait untuk membahas langkah konkret pencegahan kecelakaan.

Sentimen: neutral (0%)