Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 11.04

LBH Semarang: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Diduga Direkayasa Polisi

26 Nov 2024 : 11.04 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

LBH Semarang: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Diduga Direkayasa Polisi

Espos.id, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang memberikan respons tegas terkait kasus penembakan yang menyebabkan seorang pelajar SMKN 4 Semarang, berinisial GRO, meninggal dunia. Menurut LBH, kronologi yang disampaikan  polisi berbeda jauh dengan data yang mereka peroleh, dan ada dugaan bahwa polisi telah merekayasa kejadian tersebut.

Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan, insiden penembakan bermula ketika korban, yang sedang mengendarai sepeda motor, secara tidak sengaja menyenggol motor yang dikendarai oleh seorang anggota polisi. Menurut Arief, tidak terima dengan kejadian tersebut, polisi yang bersangkutan kemudian mengeluarkan pistol dan menembaki korban.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini terjadi pada Sabtu [23/11/2024] malam, di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat,” jelas Arief saat dihubungi Espos, Selasa (26/11/2024).

Tuduhan Rekayasa Kasus oleh Polisi

Syamsuddin Arief menambahkan, kronologi yang disampaikan pihak kepolisian sangat berbeda dengan data-data yang mereka peroleh. LBH menilai polisi berusaha merekayasa kasus ini dengan mengeklaim bahwa peristiwa penembakan tersebut merupakan akibat dari tawuran antar-gangster.

“Tuduhan polisi ini tidak sesuai dengan kesaksian dari keluarga, guru, dan teman-teman korban. Mereka mengatakan bahwa GRO adalah siswa yang baik, berprestasi, dan aktif dalam kegiatan organisasi Paskibra, sehingga sangat tidak mungkin terlibat dalam tawuran,” ujar Arief.

Kritik Terhadap Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

LBH juga menyoroti penggunaan senjata api oleh polisi dalam kasus ini. Arief menyatakan bahwa tindakan polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa tidak bisa dibenarkan. Ia menilai peristiwa ini sebagai bentuk pelimpahan tanggung jawab oleh kepolisian yang berusaha mengalihkan perhatian masyarakat dengan menyebut peristiwa tersebut sebagai tawuran gangster yang telah meresahkan.

“Kami berharap Komnas HAM, LPSK, Ombudsman, dan Kompolnas dapat segera turun tangan untuk melindungi keluarga korban, serta teman dan saksi-saksi lainnya. Kami juga menuntut pengusutan kasus ini secara transparan dan berkeadilan,” ujar Arief.

Polda Jateng Membantah Tuduhan Penyembunyian Fakta

Menanggapi tuduhan tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto, membantah bahwa pihak kepolisian berusaha menutupi kasus penembakan ini. Artanto menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah transparan dalam menangani kasus ini, bahkan mengundang awak media untuk meliput jalannya pra-rekonstruksi.

“Kami tidak menutupi apapun. Seluruh proses penyelidikan dan rekontruksi akan kami buka untuk media dan masyarakat. Silakan Komnas HAM dan media untuk terus memonitor perkembangan kasus ini,” ujar Artanto.

Saat disinggung mengenai pernyataan pihak sekolah yang menyatakan bahwa korban adalah siswa yang baik dan tidak terlibat tawuran, Artanto memilih untuk tidak menanggapi lebih lanjut.

“Saya tidak mau menanggapi pernyataan pihak sekolah. Namun, yang jelas, korban terlibat dalam aksi tawuran malam itu di lokasi kejadian,” ujar Artanto.

 

Sentimen: neutral (0%)