Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 11.08

Antisipasi Kecurangan Pilkada, KPU Magetan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

26 Nov 2024 : 11.08 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Antisipasi Kecurangan Pilkada, KPU Magetan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

Esposin, MAGETAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, memusnahkan 202 surat suara Pilkada Serentak 2024 di depan gudang, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan surat suara itu dilakukan dengan cara dibakar. 

Surat suara tersebut terdiri dari 89 surat suara pemilihan gubernur–wakil gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan 113 surat suara pemilihan bupati–wakil bupati (Pilbup) Magetan yang tidak lolos dalam tahapan sortir lipat beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dalam tahapan pencoblosan pada Rabu (27/11/2024). 

“Kami hari ini melakukan pemusnahan surat suara Pilgub maupun Pilbup dengan cara dibakar dan disaksikan Bawaslu serta Kepolisian. Tujuannya tidak ada yang lain yaitu mengantisipasi penyalahgunaan surat suara tersebut dalam tahapan pungut hitung besok,” ucapnya.

Noviano menjelaskan, ratusan surat suara yang rusak tersebut terbagi dalam beberapa kategori. Di antaranya surat suara robek, surat suara yang tercetak tidak sempurna, dan surat suara yang terkena tinta sehingga tidak layak digunakan.

“Ada beberapa kategori, tapi yang terbanyak itu surat suara yang robek dan terkena tinta di tempat tidak semestinya. Semua sudah kami laporkan ke percetakan untuk mendapat pengganti, alhamdulillah saat ini sudah lengkap dan terdistribusi semua,” jelasnya.

Sejak jauh-jauh hari, Noviano mengaku telah melakukan identifikasi terhadap potensi surat suara yang rusak, pihaknya pun bersiap dengan mendata dan segera melaporkan ke pihak percetakan agar segera mendapat pengganti.

“Sudah kami identifikasi jauh-jauh hari saat tahapan sortir dan lipat, surat suara yang cacat langsung kami data dan dilaporkan ke percetakan untuk mendapat pengganti,” kata dia. 

Data yang dihimpun Espos.id dari KPU, jumlah surat suara yang diperlukan untuk Pilkada Magetan sebanyak 546.415 lembar. Jumah tersebut termasuk tambahan sebanyak 2.000 surat suara yang bakal digunakan untuk cadangan. 

Saat ini, semua surat suara tersebut sudah terdistribusikan ke gudang–gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se–Kabupaten Magetan. Pada Selasa ini surat suara  sudah digeser ke gudang PPS untuk selanjutnya disebar di tiap TPS.

Noviano bersama jajaran KPU Magetan berkomitmen untuk menyelenggaran Pilkada 2024 dengan berkualitas.

“Semoga tahapan pungut-hitung besok berjalan lancar. Kami berkomitmen untuk penyelenggaran Pilkada dengan berkualitas,” tutupnya.

Sentimen: neutral (0%)