Sentimen
Tolak Proposal Investasi Rp1,5 Triliun, Kemenperin bakal Negoisasi dengan Apple
Espos.id Jenis Media: Bisnis
Esposin, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin, menyatakan, pihaknya melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) akan mengirimkan surat ke pihak Apple untuk melangsungkan negosiasi di Tanah Air.
"Pak Dirjen (Ilmate) akan segera kirim e-mail ke Apple untuk memanggil pihak Apple," ujar Menperin Agus.
Dijelaskan Menperin, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS, serta negosiasi proposal baru 100 juta dolar AS yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.
Lebih lanjut, pihaknya menganggap Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.
Selain itu, dikatakan Menperin, pihaknya sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sudah sangat berbeda, dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan proposal yang diajukan Apple sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (asumsi kurs Rp15.800) belum memenuhi empat aspek berkeadilan yang merupakan hasil asesmen teknokratis yang sudah dilakukan pihaknya.
Dijelaskan Menperin Agus, empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
"Berdasarkan asesmen teknokratis tadi, angka tersebut belum meet, belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin.
Dikatakan Agus, pihaknya sudah melakukan perhitungan angka yang dinilai berkeadilan bagi Apple dan Indonesia, mengingat keuntungan yang didapat dari penjualan produk perusahaan asal Amerika Serikat tersebut di pasar domestik cukup besar.
Selain menilai proposal yang diajukan itu belum memenuhi aspek berkeadilan, Menperin Agus turut mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi pada tahun 2023 yang sebesar US$10 juta dolar AS.
Sisa pelunasan komitmen ini, tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru, di mana pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Adapun Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun yang merupakan konsekuensi dari keputusan investasi yang dipilih dengan skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap nilai investasi yang akan dikucurkan perusahaan teknologi kenamaan Apple ke Indonesia nilainya lebih dari US$100 juta dolar AS.
“Kalau kami pemerintah, tentu ingin lebih besar,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11).
Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, maka akan mampu menghadirkan industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global perusahaan itu. Selain itu, kehadiran industri ini juga bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Sentimen: neutral (0%)