Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 03.38

Berbulan-Bulan Alot, 2 Alat Kelengkapan DPRD Solo Akhirnya Terbentuk

26 Nov 2024 : 03.38 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Berbulan-Bulan Alot, 2 Alat Kelengkapan DPRD Solo Akhirnya Terbentuk

Esposin, SOLO -- Setelah mandek selama lebih dari tiga bulan, para legislator DPRD Solo periode 2024-2029 akhirnya menyepakati pembentukan dua alat kelengkapan (alkap), Senin (25/11/2024) malam.

Dua alkap yang disepakati yaitu Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Pantauan Espos, dua alkap itu dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda pembentukan alkap periode 2024-2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan tiga Wakil Ketua, yakni Daryono, Muhammad Bilal, dan Ardianto Kuswinarno. Pembentukan dua alkap itu membuka harapan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Solo 2025 segera dibahas.

Seperti diketahui, RAPBD 2025 harus dibahas dan disepakati antara DPRD dan Pemkot Solo paling lambat 30 November 2024. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, 45 legislator tidak akan menerima gaji selama enam bulan awal 2025. Konsekuensi yang sama akan didapat kepala daerah Solo nantinya.

Saat diwawancarai Espos, Budi Prasetyo, menyatakan optimistis penyusunan dan pembahasan APBD 2025 bisa selesai akhir bulan ini. Skenarionya, pada Selasa (26/11/2024) akan digelar dua rapat paripurna. Rapat paripurna I dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Solo atas RAPBD 2025.

Dalam rapat itu akan sekaligus disampaikan tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi. Selanjutnya rapat paripurna I akan digelar beberapa jam setelahnya dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Solo atas pandangan umum dari fraksi-fraksi.

Setelah Pilkada 2024, akan masuk tahap pembahasan RAPBD oleh Banggar tepatnya pada Kamis (28/11/2024). Bila belum selesai, pembahasan bisa dilanjutkan pada Jumat (29/11/2924) siang atau sore.

Kemudian pada hari itu juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama eksekutif dan legislatif. Budi menyatakan tidak akan ada pembahasan RAPBD 2025 di komisi-komisi.

Fraksi belum mencapai kesepakatan terkait komposisi komisi dan postur lain. "Dengan dinamika yang ada, dari semua fraksi baru menyepakati dibentuk alkap yaitu Banggar dan Banmus. Komisi-komisi nanti menyusul" ungkap dia.

Sebagai informasi, selain Banggar dan Banmus, alkap DPRD meliputi pimpinan DPRD, komisi, badan kehormatan, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), dan lainnya sesuai kebutuhan yang disepakati dalam rapat paripurna. 

Sentimen: neutral (0%)