Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 04.48

KPU Salatiga Tak Lakukan Hitung Cepat! Jika Ada, Bukan Tanggung Jawab KPU

26 Nov 2024 : 04.48 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

KPU Salatiga Tak Lakukan Hitung Cepat! Jika Ada, Bukan Tanggung Jawab KPU

Esposin, SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menegaskan tidak akan melakukan penghitungan cepat atau quick count pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata.

Yesaya menyebut, hitung cepat tidak dilakukan karena sesuai aturan yang berlaku tidak ada perencanaan terkait hitung cepat.

“Secara regulasi memang tidak diatur (hitung cepat) dan tidak ada perencanaan untuk hitung cepat. Kami tidak boleh membuat tafsir terkait dengan hasil pemungutan suara Pilgub Jateng dan Pilwalkot Salatiga” ungkap Yesaya, Senin (25/11/2024).

Dijelaskan, pihaknya hanya akan melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilakukan berdasarkan perhitungan manual dari tingkat TPS hingga tingkat di atasnya. Jika ada pihak yang melakukan hitung cepat itu di luar tanggung jawab KPU Kota Salatiga.

“Kami berharap pihak-pihak yang melakukan hitung cepat agar tidak mengganggu penyelenggara pemilu di TPS. Karena kami sudah mendengar ada KPPS yang nanti akan dihubungi saat penghitungan suara. Kami tegaskan KPPS tidak boleh diganggu untuk meminta foto C hasil selagi masih masa penghitungan,” tegas Yesaya.

Yesaya meminta agar masyarakat Salatiga untuk mempercayakan hasil penghitungan suara berdasarkan hitung manual KPU Kota Salatiga. Meski begitu, jika paslon membuat hitung cepat untuk internal diperbolehkan. Sebab mereka memiliki saksi-saksi di setiap TPS.

“Kalau Paslon membuat hitung cepat mereka memiliki sumber daya, yakni ada saksi di masing-masing TPS. Sehingga setelah penghitungan selesai mereka (saksi) bisa memfoto dan mendapatkan salinan C hasil dari penyelenggara,” tandas Yesaya.

Sentimen: neutral (0%)