Sentimen
KPU Sragen Musnahkan 1.165 Surat Suara Rusak, Ini Penyebab Kerusakannya
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SRAGEN—Sebanyak 1.165 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Selasa (26/11/2024). Surat suara itu sengaja dihapuskan karena termasuk surat suara rusak dari proses sortir yang dilakukan beberapa wkatu lalu.
Pemusnahan surat suara rusak itu disaksikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati; Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Dandim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pejabat lainnya. Mereka ikut membakar surat suara itu. Mereka juga memeriksa kerusakan surat suara itu terletak dimana.
Ketua KPU Sragen Prihantoro P.N. saat ditemui wartawan, Selasa sore, menjelaskan sebanyak 1.165 lembar surat suara rusak itu terdiri atas surat suara untuk Pilgub Jateng 2024 sebanyak 646 lembar dan surat suara untuk Pilkada Sragen 2024 sebanyak 519 lembar. Dia menilai jumlah surat suara rusak lebih sedikit bila dibandingkan dengan surat suara rusak saat Pemilu 2024 lalu.
“Kami mengikuti proses pencetakan di rekanan. Kami memasang orang di perusahaan percetakan untuk meneliti tingkat kerusakannya. Jadi setiap cetak 5.000 lembar dilakukan pengontrolan oleh petugas,” ujar dia.
Dia menyampaikan surat suara yang rusak di Sragen itu disebabkan adanya bercak tinta atau mata ikan dan karena sobek kertasnya. Biasa ketika pengemasan, jelas dia, berpotensi sobek. Semua surat suara rusak itu berdasarkan regulasi memang harus dihapuskan pada H-1 sebelum pemungutan suara. Bahkan kalau ada sisa surat suara pun harus dimusnahkan. “Pemusnahan logistik surat suara itu diatur dalam UU dan Tata Kelola Logistik Peraturan KPU.
Dia menyebut jumlah surat suara yang sudah didistribusikan ke TPS sebanyak 780.040 lembar, termasuk di dalamnya ada tambahan 2,5%. Untuk antisipasi potensi pemunguatan suara ulang (PSU), dia menyatakan sudah menyiapkan surat suara khusus sebanyak 2.000 lembar utuk PSU Pilkada Sragen 2024. Sedangkan untuk Pilgub Jateng 2024, jelas dia, anggarannya ada di KPU Jateng.
“Jadi surat suara untuk PSU itu masih disimpan KPU. Dalam surat suara terdapat tanda khusus untuk potensi PSU. Untuk PSU Pilgub Jateng pengadaannya ada di KPU Jateng. Surat suara khusus untuk PSU itu kalau tidak digunakan maka juga dihancurkan,” kata dia.
Sampai H-1 pencoblosan ini, Prihantoro menyatakan seluruh logistik sudah sampai ke TPS semua. Lokasi TPS juga sudah selesai dibuatkan sehingga Rabu pagi sudah siap untuk pemungutan suara.
Sentimen: neutral (0%)