Sentimen
Dua Kejadian dalam Sepekan, Oknum Polisi Lakukan Penembakan Tak Sesuai Prosedur
Espos.id Jenis Media: News
Esposin, JAKARTA — Hanya dalam waktu sepekan, terjadi dua kali penembakan diduga tak sesuai prosedur yang dilakukan oleh oknum polisi bersenjata api.
Pertama, kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Polda Sumatra Barat menjerat Kabag Ops Kepolisian Resor Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana.
Kemudian, seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang tewas akibat tertembak yang diduga oleh oknum polisi, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Sejauh ini belum diketahui detail kronologi dari kejadian tersebut, namun pihak Polrestabes Semarang menyebut insiden terjadi saat aksi tawuran antar-kelompok berlangsung. Meski sejumlah pihak membantah adanya tawuran tersebut.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta Polri mengevaluasi secara berkala para anggotanya yang memegang senjata api, khususnya evaluasi dari aspek psikologis.
Dia mengaku prihatin terhadap adanya dua kasus melibatkan oknum polisi yang melakukan penembakan tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Evaluasi berkala dalam kurun waktu tertentu mungkin perlu, mungkin. Dan itu kapan waktunya, Polri yang tahu kapan berkala itu diperlukan, apakah setahun sekali atau berapa waktu saya tidak paham," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024) dilansir Antara.
Menurut dia, evaluasi berkala itu diperlukan karena setiap orang bisa saja mengalami perubahan sikap dan psikologi. Walaupun begitu, dia pun yakin bahwa prosedur kepemilikan senjata api oleh anggota Polri sudah ketat.
"Baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya. Tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan, kealpaan, suka emosi," kata dia.
Untuk mendapat izin kepemilikan senjata api, menurut dia, ada sejumlah tes dan prosedur yang harus dilalui. Pasalnya kepemilikan senjata api itu menyangkut keselamatan diri dan juga keselamatan orang lain.
"Saya yakin itu segera bisa diselesaikan dengan baik oleh teman teman aparat kepolisian," katanya.
Kompolnas Sarankan Hal Serupa
Hal senada disampaikan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. "Kompolnas memberikan saran agar kedepannya setiap personel memenuhi setiap persyaratan jika memegang senjata," kata Sekretaris Kompolnas RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin (25/11/2024).
Eks Sekretaris NCB Interpol tersebut mengatakan setiap personel yang memegang senjata wajib lulus tes kesehatan, psikologi, bebas dari penyalahgunaan narkotika dan lainnya. Hal itu penting dilakukan karena dikhawatirkan senjata api bisa disalahgunakan.
Menyikapi kasus penembakan anggota polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni mendatangi Polda Sumbar untuk menggali lebih jauh kasus yang diduga dipicu oleh kasus tambang ilegal.
"Kedatangan kami ini untuk menindak lanjuti apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, kami tadi juga bertemu langsung dengan pelaku," kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan dalam rapat yang diselenggarakan tertutup tersebut, Kapolda Sumbar juga memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas semua aktivitas tambang liar di provinsi setempat.
Dalam kesempatan itu Sahroni juga meminta agar siapapun yang terkait dengan masalah di Solok Selatan diperiksa semuanya oleh Kepolisian, supaya peristiwa yang terjadi menjadi terang-benderang kepada publik.
Sentimen: neutral (0%)