Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Foto Mesya/JPNN
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai senilai Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah Rp 7 miliar. Ada rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (25/11) malam.
Alex menjelaskan, uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda, yaitu:
Sebanyak Rp 6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc (aide de-camp atau ajudan) Gubernur Bengkulu Evrianshah alias AncaKemudian, Rp 32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan SaidirmanUang Rp 120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.Penyidik kemudian menemukan Rp 370 juta di mobil Rohidin.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang, yakni:
Gubernur Bengkulu Rohidin MersyahSekretaris Daerah Bengkulu Isnan FajriAjudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias AncaKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu SaidirmanKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu SyarifudinKepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu SyafriandiKepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest PareraKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Delapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Rohidin MersyahIsnan FajriEvrianshah alias Anca.
"KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV," kata Alex.
KPK lalu menahan RM, IF, dan EV selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.
KPK menyita uang Rp 7 miliar dalam operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
-
Sentimen: negatif (40%)