Sentimen
Netral (96%)
25 Nov 2024 : 15.10

Bahlil tekankan hilirisasi sebagai syarat utama perpanjangan PKP2B

25 Nov 2024 : 22.10 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi

Bahlil tekankan hilirisasi sebagai syarat utama perpanjangan PKP2B
Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan pembentukan ekosistem hilirisasi sebagai syarat utama bagi para pengusaha di sektor pertambangan untuk memperpanjang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

"Syarat utama PKP2B, kita lakukan perpanjangan, salah satu syaratnya adalah harus membangun hilirisasi," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

Menurut Bahlil persyaratan tersebut ditetapkan pihaknya guna mendukung keinginan Presiden Prabowo untuk melakukan hilirisasi sumber daya alam guna meningkat nilai tambah domestik sehingga bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

Ia mengatakan persyaratan tersebut juga bertujuan untuk mendiversifikasi pendapatan Indonesia agar tidak terlalu mengandalkan ekspor komoditas mentah, serta menekan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang masih cukup tinggi.

"LPG kita impor satu tahun itu 6 juta ton, konsumsi LPG kita 8 juta ton per tahun. Industri dalam negeri LPG kita itu hanya 1,6 sampai 1,8 juta ton, sisanya ya impor. Kita mau bikin gas, gasnya harus C3, C4, dan di Indonesia itu sedikit," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan dia guna membantu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi dari Presiden Prabowo, pemerintah sudah menyiapkan peta jalan (roadmap) 28 komoditas utama hilirisasi yang 91 persen di antaranya berada di lingkup Kementerian ESDM, dan membutuhkan realisasi investasi sebesar 618 miliar dolar AS hingga tahun 2040.

"Dari 618 miliar dolar AS itu sekitar 91 persen ada di kementerian ESDM," katanya.

Selain mensyaratkan hilirisasi sebagai perpanjangan PKP2B, Menteri Bahlil mengatakan pihaknya juga bakal membagi rata alokasi produksi mineral di tanah air untuk para pengusaha, melalui pemerataan porsi dalam rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB).

Hal tersebut ditetapkan dirinya, karena ada salah satu perusahaan dalam negeri yang meminta porsi RKAB lebih besar.

"Ada satu perusahaan RKAB minta sampai 30--40 persen dari total RKAB. Produksi kita kan 150 juta ton untuk nikel, ada satu perusahaan yang minta sampai 50 sampai 60 juta (ton)," katanya.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: netral (96.8%)