Sentimen
Positif (57%)
25 Nov 2024 : 11.01
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bantul

Kasus: korupsi, Zona Hijau

Tokoh Terkait

KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

25 Nov 2024 : 18.01 Views 14

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah pada Sabtu malam 23 November 2024 di Mako Polresta Bengkulu.

"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu.

BACA JUGA : Capim KPK Sebut Adanya Potensi Kebocoran Anggaran Pilkada

Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut [dari KPK] ya," kata dia.

KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa. "Ruangan kami memang yang dipakai [untuk pemeriksaan], ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.

Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu. "Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).

BACA JUGA : Sempat Turun Angka, KPK RI Ingatkan Pemkab dan DPRD Agar SPI Kabupaten Bantul Tetap di Zona Hijau

Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya. “Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Kota Bengkulu sempat dihebohkan oleh kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Sabtu 23 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (57.1%)