Sentimen
Positif (100%)
24 Nov 2024 : 23.02
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI, BSI

Update Bantuan Sosial BPNT: KPM yang Dapatkan Rp1,2 Juta pada Pencairan November-Desember 2024

25 Nov 2024 : 06.02 Views 14

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Update Bantuan Sosial BPNT: KPM yang Dapatkan Rp1,2 Juta pada Pencairan November-Desember 2024

AYOBOGOR.COM -- Akhir-akhir ini beredar informasi yang menarik terkait bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) untuk periode November-Desember 2024.

Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT dilaporkan akan menerima jumlah bantuan yang lebih besar, yakni Rp1,2 juta. Banyak KPM yang bertanya-tanya, mengingat sebelumnya pencairan BPNT biasanya sebesar Rp400.000 per dua bulan.

Lantas, mengapa ada KPM yang bisa mendapatkan Rp1,2 juta? Berikut penjelasan terkait informasi tersebut.

Bantuan BPNT untuk periode November-Desember 2024 terdiri dari dua kelompok utama: KPM reguler dan KPM yang mengalami peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS. 

Untuk KPM BPNT reguler yang menggunakan kartu KKS dari Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, pencairan untuk periode ini tetap mengikuti ketentuan standar, yakni Rp400.000 setiap dua bulan. Dengan demikian, untuk alokasi BPNT bulan November-Desember, KPM reguler tetap mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.

Namun, ada yang berbeda untuk KPM BPNT yang mengalami peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS. Bagi KPM yang belum menerima Kartu KKS baru dan masih dalam proses distribusi, bantuan BPNT yang mereka terima akan lebih besar. Hal ini dikarenakan bantuan BPNT untuk KPM tersebut akan diakumulasikan, mengingat KKS mereka belum tercetak dan bantuan belum dapat dicairkan setiap bulan. 

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa bagi KPM BPNT yang masih menunggu distribusi KKS baru, saldo bantuan mereka akan diakumulasi.

Sebagai contoh, jika KPM tersebut belum menerima KKS pada bulan Juli, Agustus, September, dan Oktober, mereka akan menerima total akumulasi dari bantuan bulan-bulan tersebut dalam satu kali pencairan pada periode November-Desember 2024.

Jadi, KPM yang seharusnya menerima Rp400.000 setiap bulan, untuk total 3 bulan (Juli, Agustus, dan September), akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta pada pencairan akhir tahun.

Informasi ini disampaikan oleh agen Kemensos yang menjelaskan bahwa akumulasi bantuan tersebut merupakan kebijakan sementara, khususnya untuk KPM yang kartu KKS-nya belum tercetak. Pencairan sebesar Rp1,2 juta ini merupakan hasil dari penundaan distribusi kartu KKS yang menyebabkan penyaluran bantuan tertunda.

Tahun 2024 merupakan tahun transisi bagi penyaluran bantuan sosial BPNT, yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos kini beralih menggunakan kartu KKS.

Sebagian besar penerima bantuan sudah menerima kartu KKS mereka, tetapi ada juga KPM yang masih menunggu. Bagi KPM yang baru saja dialihkan dari PT Pos ke KKS dan belum menerima kartu tersebut, bantuan yang mereka terima akan diakumulasi.

Sesuai dengan update yang ada di aplikasi SIKS-NG, banyak KPM BPNT yang statusnya masih dalam proses pembuatan rekening kolektif, dan kartu KKS mereka belum terdistribusi. Meskipun demikian, Kemensos memastikan bahwa bantuan yang tertunda ini akan tetap diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat, meskipun dengan jumlah yang lebih besar dan dalam satu kali pencairan.

Selain bantuan BPNT, ada kemungkinan bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi KPM yang menerima di PT Pos juga akan diakumulasi. Sebagaimana diketahui, bantuan PKH sering kali dicairkan per tiga bulan, sehingga untuk KPM yang belum mendapatkan kartu KKS mereka, bantuan PKH untuk beberapa bulan bisa dicairkan sekaligus.

Sebagai contoh, bagi anak sekolah SD yang biasanya menerima Rp225.000 per bulan, jika diakumulasi untuk dua periode, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp450.000. Begitu pula dengan kategori lainnya seperti anak SMP, SMA, lansia, disabilitas berat, serta ibu hamil dan balita, yang masing-masing akan mendapatkan jumlah bantuan yang lebih besar jika pembayaran dilakukan secara sekaligus.

Peningkatan jumlah bantuan yang diterima di akhir tahun ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat menghadapi kebutuhan mendesak, seperti pembelian bahan pangan, kebutuhan pendidikan anak, serta kebutuhan lainnya menjelang akhir tahun. Pemerintah berharap dengan adanya akumulasi bantuan, para KPM dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan bantuan tersebut.

 

Dengan adanya perubahan mekanisme pencairan BPNT, terutama bagi KPM yang beralih dari PT Pos ke Kartu KKS, diharapkan proses transisi ini dapat berjalan dengan lancar. Meskipun ada beberapa tantangan dalam pendistribusian KKS, Kemensos memastikan bahwa semua KPM yang berhak akan mendapatkan bantuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi KPM yang belum menerima Kartu KKS, diharapkan dapat bersabar dan terus memantau informasi lebih lanjut mengenai pencairan bantuan mereka. Jika kartu KKS sudah diterima, bantuan untuk beberapa periode yang tertunda kemungkinan besar akan langsung diterima dalam jumlah yang lebih besar.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjelaskan mengenai penyaluran bantuan BPNT dan PKH untuk periode November-Desember 2024, serta kebijakan akumulasi bantuan bagi KPM yang masih menunggu kartu KKS.

Sentimen: positif (100%)