Sentimen
Positif (100%)
24 Nov 2024 : 11.40
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Banjar, Cimahi

Polres Banjar Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

24 Nov 2024 : 18.40 Views 3

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Polres Banjar Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK pada Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

JABAR EKSPRES – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Banjar bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang mulai tanggal 24 November 2024.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar untuk menciptakan suasana yang kondusif, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Banjar, Bripka Didik Rahmat, S.E., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa masa tenang bebas dari segala bentuk kampanye, baik fisik maupun digital.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Cimahi Tegaskan Aturan Kampanye di Media Massa untuk Pilkada 2024

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa, baik di jalan, tempat umum, maupun area lainnya. Ini demi menjaga netralitas dan memberi kesempatan masyarakat berpikir jernih sebelum menentukan pilihan,” ungkapnya, Minggu 24 November 2024.

Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai instansi, termasuk KPU, Bawaslu, Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.

Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik strategis, seperti ruas jalan utama, fasilitas umum, dan area perkampungan. Penertiban berlangsung lancar dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.

BACA JUGA: Bawaslu Cimahi Tegaskan Larangan Kampanye di Masa Tenang Pilkada 2024

Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika menemukan adanya APK yang belum ditertibkan.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana damai dan tertib menjelang hari pemilihan,” tambah Bripka Didik.

Kegiatan penertiban APK pada masa tenang Pilkada Serentak 2024 ini merupakan langkah penting dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa pemilih dapat menentukan pilihan mereka dengan bijak.

BACA JUGA: PKR Soroti Kerawanan Money Politic Memasuki Masa Tenang!

Melalui kerjasama yang solid antara Polres Banjar, TNI, dan instansi terkait, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sentimen: positif (100%)