Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anggota DPR dari PKB Sebut OTT KPK Cara Kampungan dan Boros Uang Negara
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, mendukung pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cara "kampungan." Hasbiallah berpendapat bahwa OTT KPK hanya memboroskan uang negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasbiallah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024).
“Saya setuju dengan Pak Luhut kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara,” ujar Hasbiallah.
Hasbiallah menjelaskan bahwa pelaksanaan OTT membutuhkan waktu yang lama dan mengakibatkan pemborosan anggaran negara. Ia mengaku pernah berdiskusi dengan salah satu pimpinan KPK mengenai hal tersebut.
“Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini,” katanya.
Menurutnya, KPK seharusnya mengambil langkah lain yang lebih efektif. Hasbiallah bahkan mengusulkan pendekatan ekstrem, seperti menghubungi pejabat yang menjadi target OTT untuk memperingatkan agar tidak melakukan korupsi.
“Kita telepon, 'hai bapak jangan melakukan korupsi, melakukan korupsi anda saya tangkap'. Kan selesai, tidak ada uang negara yang dirugikan,” ucap Hasbiallah.
Ia menegaskan, sistem OTT yang berjalan saat ini dianggap terlalu mahal dan merugikan negara. Oleh karena itu, ia meminta agar OTT dihentikan.
“Yang berjalan sampai hari ini, uang negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal, dan negara rugi. Bagaimana tanggapan bapak (calon Dewas KPK), saya rasa, bagaimana OTT ini kalau bisa tidak ada di negeri ini,” tutupnya.
Pernyataan Hasbiallah menuai perhatian karena kritik terhadap metode OTT KPK sering kali menimbulkan perdebatan terkait efektivitas dan efisiensi pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Ikbal/fajar)
Sentimen: negatif (97%)