Sentimen
Positif (99%)
23 Nov 2024 : 16.56
Tokoh Terkait
Wahyu Widada

Wahyu Widada

Sebulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus Perdagangan Orang

23 Nov 2024 : 23.56 Views 5

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Sebulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus Perdagangan Orang

Syafira | Sabtu, 23/11/2024 12:10 WIB

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada beri keterangan terkait judi online. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri mengungkap 397 penindakan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam sebulan terakhir. Dari pengungkapan ini, sebanyak 904 korban pekerja migran ilegal berhasil diselamatkan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebut korban TPPO paling banyak berasal dari tiga wilayah antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, dan Jawa Barat.

"Dari NTT, kemudian Jatim, Jabar, ada salah satunya," ujar Wahyu Widada dalam konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Menurut Wahyu, para pekerja migran ilegal kerap dikirim ke Malaysia yang letaknya terbilang dekat dari Indonesia. Namun, sebelum ke Malaysia mereka biasanya transit terlebih dahulu di Kalimantan.

"Sebagian besar berangkat menuju Kalimantan itu, ibarat Nunukan, itu menggunakan kapal. Aksesnya juga lebih mudah," jelasnya.
Wahyu mengungkapkan, para pelaku TPPO menggunakan modus baru dengan menggnakan kapal kecil menuju ke Malaysia. Dia menyebut para pelaku jarang menggunakan transportasi pesawat karena mudah terdeteksi.

"Ada modus baru, menggunakan kapal-kapal kecil, ditampung di tengah laut, lalu dikirim lagi ke Malaysia. Kalo ke tempat lain pasti kan harus menggunakan pesawat dan sebagainya, itu lebih mudah untuk kita ketahui," ungkapnya.

Adapun modusnya, lanjut Wahyu, para pelaku mengimingi pekerja migran bakal mendapat pekerjaan dan diupah tinggi. Namun setibanya di lokasi penempatan, pekerjaan yang diberikan tak sesuai.

"Bahkan ada beberapa pekerja kita yang dijadikan pekerja seks komersial. Namun, di dalamnya mereka dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian jaminan utang," tuturnya.

"Seolah-olah mereka punya utang yang harus dibayarkan apabila mereka dipaksa untuk bekerja, karena mereka harus membayar perjanjian uang utang tadi. Ini adalah modus untuk mengikat mereka supaya mereka tetap mau bekerja," imbuhnya.

KEYWORD :

Perdagangan Orang Bareskrim Polri 397 penindakan

Sentimen: positif (99.6%)