Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Isuzu
Kab/Kota: Solok
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat
Rmol.id Jenis Media: Nasional
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Kapolri pun setuju bila pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
“Apalagi kalau motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” tegas Kapolri.
Selain asistensi dari Bareskrim, dalam kasus ini Polri juga menerjunkan pihak Propam.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," papar Jenderal Sigit.
Kejadian bermula saat penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C, Jumat dinihari, 22 November 2024.
Saat pelaku dibawa menuju Polres, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang yang menanyakan perihal penangkapan.
Sesampainya di Polres Solok Selatan, tersangka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Namun, saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota melihat AKP Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Saat bersamaan, anggota melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikemudikan Dadang meninggalkan Polres Solok Selatan.
AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.
Sentimen: positif (47.1%)