Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Nama Capim KPK Terpilih Disahkan di Rapat Paripurna Pekan Depan
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal membawa lima nama Pimpinan dan lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 terpilih ke rapat paripurna terdekat setelah nama-nama tersebut ditetapkan pada rapat pleno di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024). Kelima nama Pimpinan dan Dewas KPK itu diperkirakan akan disahkan pada Selasa (26/11/2024) atau Kamis (28/11/2024) pekan depan sebagaimana jadwal rapat paripurna digelar tiap selasa atau kamis.
"Rapur (rapat paripurna) terdekat. Hari rapur tuh kalau enggak Selasa, Kamis. Berbarengan (pimpinan dan dewas)," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usai penetapan nama Pimpinan dan Dewas KPK di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/22/2024).
Kelima nama pimpinan dan lima nama Dewas KPK periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.
Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara. Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.
Sementara itu, lima dewan pengawas alias dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraup 40 suara.
Untuk diketahui, Komisi III DPR telah menyelesaikan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk para capim dan dewas KPK selama empat hari dari 18 hingga 21 November 2024. Mereka diuji selama 90 menit di ruangan Komisi III.
tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Sentimen: negatif (61.5%)