Sentimen
Negatif (99%)
21 Nov 2024 : 22.14

Jovi Andrea Bachtiar Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Nella Nasional 21 November 2024

22 Nov 2024 : 05.14 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jovi Andrea Bachtiar Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Nella
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024
Jovi Andrea Bachtiar Bantah Tuduhan Pencemaran Nama Baik Nella Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Jovi Andrea Bachtiar menanggapi tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadapnya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang melibatkan pegawai bernama Nella Marsela . Jovi menilai bahwa Kejagung telah melakukan "framing" terhadap dirinya. "Demi Allah saya bersumpah, kalau saya bohong, hari ini saya mati pun saya siap. Saya tidak pernah menuduh Nella Marsela menggunakan mobil dinas untuk berhubungan badan dengan pacarnya. Ini adalah framing yang sangat jahat dipublikasikan di Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung)," kata Jovi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Kejadian ini menjadi viral setelah Jovi ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Nella. Jovi diketahui pernah mengunggah foto Nella dengan narasi yang menyebutkan bahwa Nella sering menggunakan mobil dinas milik Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap. Jovi menyayangkan sikap Kejaksaan yang mem-'framing' dirinya dengan tudingan bahwa ia menuduh Nella menggunakan mobil dinas untuk berhubungan intim. Ia menjelaskan bahwa unggahannya di media sosial dimaksudkan sebagai kritik terhadap Nella yang dianggapnya sering pamer. "Padahal sebenarnya bukan hal itu. Saya hanya melakukan kritik kepada Nella Marsela yang suka pamer foto atau flexing menggunakan mobil dinas Pajero Sport Kajari Tapsel supaya berhenti melakukan hal tersebut," ucapnya. "Karena statusnya harus kita ketahui bukan jaksa melainkan pengawal tahanan. Dan juga bukan seorang ajudan di dalam SK," sambung Jovi lagi. Menanggapi pernyataan Jovi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Harli Siregar menjelaskan bahwa Jovi ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE melalui postingannya yang dianggap mencemarkan nama baik Nella Marsela. Harli menegaskan bahwa unggahan Jovi juga mengarah kepada perbuatan asusila. “Berkali-kali saya sampaikan yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana di bidang ITE, yaitu kesusilaan dari beberapa postingan itu yang diarahkan kepada seseorang bernama Nella Marsella,” ungkap Harli pada 15 November 2024. Harli juga menyatakan bahwa wajar jika Nella marah atas unggahan Jovi. “Yang bersangkutan itu tentu sebagai perempuan tidak terima ada kata-kata yang tidak senonoh. Saya kira di media itu sangat jelas ya yang tidak pantas itu, dan itu menyerang kehormatan,” sambungnya. Harli menjelaskan tudingan Jovi mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Nella, termasuk penggunaan mobil dinas Kajari Tapanuli Selatan. Dia menegaskan bahwa Nella menggunakan mobil tersebut dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, mengingat Nella berstatus sebagai pengawal tahanan yang juga merangkap sebagai pejabat di sekretariat kejaksaan. “Jadi oleh Kajarinya, karena faktor SDM dan seterusnya, dia juga ditempatkan di sekretariat. Karena dia perempuan, dan Kajarinya juga perempuan,” kata Harli. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (99.2%)