Sentimen
Negatif (100%)
21 Nov 2024 : 15.30
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Ratu Pembunuhan Berantai Sianida Divonis Hukuman Mati, Bunuh 14 Orang

21 Nov 2024 : 22.30 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Ratu Pembunuhan Berantai Sianida Divonis Hukuman Mati, Bunuh 14 Orang

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang wanita Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn (36), yang diduga menjadi salah satu pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah kerajaan tersebut, dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan menggunakan sianida. Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 persidangan yang akan ia jalani.

Sararat, yang digambarkan sebagai seorang pecandu judi online, dituduh menipu ribuan dolar dari para korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pengadilan di Bangkok memutuskan pada Rabu (20/11/2024) bahwa ia bersalah atas pembunuhan temannya, Siriporn Khanwong, pada April tahun lalu.

Kejahatan ini bermula saat Sararat mengajak Siriporn melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong, dekat Bangkok. Tak lama setelah itu, Siriporn jatuh dan meninggal dunia. Penyelidikan mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.

Polisi kemudian berhasil menghubungkan Sararat dengan sejumlah kasus pembunuhan menggunakan racun yang belum terpecahkan sejak 2015.

"Keputusan pengadilan sudah adil," kata Tongpin Kiatchanasiri, ibu Siriporn, dikutip The Guardian. "Saya ingin memberitahu anak saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan hari ini."

Kecanduan Judi Online

Sararat diduga mendanai kecanduan judinya dengan meminjam uang dari korban-korbannya, bahkan dalam satu kasus hingga 300.000 baht (sekitar Rp130 juta). Jika para korban meminta uang mereka kembali, Sararat mulai membunuh mereka dan mencuri barang-barang berharga seperti perhiasan dan ponsel mereka.

"Dia meminjam uang dari orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit," kata Wakil Kepala Polisi Nasional, Surachate Hakparn. "Jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka."

Sararat dituduh meracuni 15 orang, di mana satu di antaranya selamat. Ia kini menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dan total lebih dari 80 dakwaan.

Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sementara mantan pengacaranya menerima hukuman dua tahun karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn.

Thailand sebelumnya juga menjadi lokasi beberapa kasus keracunan terkenal. Awal tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok akibat keracunan sianida, yang diyakini terkait dengan utang bernilai jutaan baht.

Kasus Sararat menjadi pengingat serius akan bahayanya penipuan dan pembunuhan dengan racun, terutama dalam konteks sosial yang melibatkan kepercayaan dan hubungan dekat.


(luc/luc)

Sentimen: negatif (100%)