8,8 Juta Warga RI Kecanduan, Termasuk Anak di Bawah Umur
Bisnis.com Jenis Media: Tekno
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyebut terdapat 8,8 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online. Angka tersebut mencakup 80.000 anak dibawah umur yang bermain judi online.
Budi menjelaskan sampai dengan saat ini pemerintah mencatat pemain judi online di dalam negeri mencapai angka 8 juta orang.
Dari angka tersebut, Budi menyebut mayoritas pemain judi online adalah masyarakat yang berada di kalangan menengah kebawah.
“Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia, yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah,” kata Budi saat konferensi pers di Komdigi, Kamis (21/11/2024).
Tak hanya kalangan menengah kebawah, Budi mencatat ada sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri yang bermain judi online. Pemerintah, kata Budi juga mencatat juta pegawai swasta yang bermain judi online.
Lebih lanjut, Budi pun menyampaikan bahwa pemerintah menemukan ada sekitar 80 ribu anak dibawah usia 10 tahun yang bermain judi online.
“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya massif di dalam memberantas judi online,” ujarnya.
Di sisi lain, Budi menuturkan bahwa saat ini judi online di Indonesia cukup meresahkan. Bukan hanya meresahkan, Budi menilai kondisi judi online di Indonesia sudah darurat.
Apalagi, Budi mencatat bahwa perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024.
“Bapak presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024,” ucap Budi
Sentimen: netral (94.1%)