Sentimen
Negatif (98%)
20 Nov 2024 : 19.38
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bekasi

Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos

21 Nov 2024 : 02.38 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com. Tim hukum Paslon 01 Pilkada Bekasi siap tindak tegas penyebar fitnah di medsos Dalam Negeri    Editor: Sigit Kurniawan    Rabu, 20 November 2024 - 18:44 WIB

Elshinta.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin, menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap penyebar konten fitnah dan serangan pribadi di media sosial.

Ketua Tim Hukum Paslon 01, Iqbal Daud Hutapea mengungkapkan kegeramannya atas maraknya serangan yang dinilai telah melampaui batas etika kampanye.

"Serangan sudah melampaui batas etika. Ada foto pak Heri yang wajahnya diganti binatang, dan pak Sholihin diedit memakai rok. Ini jelas serangan personal yang tendensius," kata Iqbalnk kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).

Didampingi oleh Purwadi SH, Winoto SH, dan Fadil Hasan SH, Iqbal menjelaskan bahwa timnya telah mengidentifikasi akun-akun penyebar fitnah dan telah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri untuk melakukan penindakan tegas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim cyber Mabes Polri, untuk penindakan tegas," paparnya.

Meskipun tim hukum enggan menuding kubu tertentu sebagai dalang di balik serangan tersebut, mereka mengakui bahwa kampanye hitam ini telah berdampak negatif terhadap elektabilitas pasangan calon yang diusungnya.

"Selama ini kami berusaha menjaga kondusifitas Pilkada. Tapi serangan yang tidak manusiawi ini memaksa kami bertindak," ujarnya.

Iqbal menambahkan bahwa seluruh bukti telah dikumpulkan dan langkah hukum akan segera ditempuh sesuai dengan pasal yang berlaku.

"Semua bukti telah kami kumpulkan. Langkah hukum akan segera kami tempuh sesuai pasal yang berlaku," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (20/11). 

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran kampanye di media sosial selama masa Pilkada Kota Bekasi 2024,  menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan norma hukum dalam proses demokrasi.

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: negatif (98.3%)