Lantik Kepala Kolegium Kesehatan Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Menitipkan Tiga Pesan
Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik dan mengambil sumpah anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu masa bakti 2024-2028 di Ruang Kartini, lantai dua, Gedung dr. Adhyatma, Selasa (19/11/2024).
Dalam sambutannya, Menkes Budi menyampaikan tiga pesan penting mengenai pelayanan kesehatan kepada anggota kolegium yang baru dilantik. Pesan tersebut yakni, akses pelayanan yang mudah, kualitas pelayanan yang baik, dan harga yang terjangkau.
“Saya ingin titip pesan mudah-mudahan rakyat Indonesia bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitas yang baik, harga yang terjangkau, atas pelayanan kesehatan. Tiga hal ini adalah misi yang saya ingin capai untuk seluruh rakyat Indonesia dimanapun dia berada. Tugas kolegium adalah menjadikan ketiga misi ini agar benar-benar bisa terealisasikan ke seluruh pelosok Indonesia,” kata Menteri Budi.
Kolegium harus lebih agresif untuk menurunkan kompetensi ke seluruh pelosok Indonesia. Hal ini agar tugas kolegium sebagai pengampu dapat memberikan ilmu yang sebanyak-banyaknya untuk menjadikan pelayanan kesehatan merata ke seluruh pelosok Indonesia.
“Saya juga ingin memastikan bahwa kualitasnya terjaga. Kolegium harus memastikan bahwa dokter yang melakukan pelayanan yang sama kualitasnya dan semua kota yang memiliki alat yang sama harus bisa melakukan tindakan yang sama,” ucapnya.
“Bagaimana kita mengejar kualitas pelayanan yang merata di seluruh indonesia adalah tugas kolegium juga sebagai pengampu. Jadi, bukan hanya bisa tahu melakukan, tetapi bisa melakukan dengan konteks yang sama,” tambah Menkes.
Menkes Budi menutup sambutannya dengan memberikan ucapan selamat kepada anggota kolegium yang baru saja dilantik.
Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam peraturan tersebut, keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Kesehatan.
Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu tersebut karena ada pengunduran diri anggota Kolegium Obstetri dan Ginekologi, sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia, periode 2024-2028.
Anggota Kolegiun Kesehatan Indonesia yang dilantik sebagai kepala anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu masa bakti 2024-2028 adalah Dr. dr. Ivan Rizal Sini, GDRM, MMIS, FRANZCOG, SpOG, yang berasal dari Kolegium Obstetri dan Ginekologi.
Sentimen: positif (99.7%)