Sentimen
19 Nov 2024 : 19.19
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kasus: Zona Hijau
Tokoh Terkait
Rupiah Sukses Tekuk Dolar AS Hari Ini
Medcom.id Jenis Media: Ekonomi
19 Nov 2024 : 19.19
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami penguatan, meski kenaikannya tersebut lebih sedikit dibandingkan perdagangan pagi.
Mengutip data Bloomberg, Selasa, 19 November 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.844 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 13 poin atau setara 0,08 persen dari posisi Rp15.857 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup menguat 13 poin walaupun sebelumnya sempat menguat 45 poin di level Rp15.844 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.857 per USD," kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona hijau pada posisi Rp15.825 per USD. Rupiah menguat 19 poin atau setara 0,12 persen dari Rp15.844 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.816 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 32 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.848 per USD.
Pemerintah kudu hati-hati kerek PPN 12%
Para ekonom mengingatkan agar pemerintah berhati-hati membuat regulasi terkait kenaikan pajak sebesar 12 persen lantaran kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga akan berpengaruh terhadap menurunkan daya beli masyarakat.
Memang pemerintah menerapkan tarif pajak sebesar 12 persen sesuai dengan amanat undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR RI dan disahkan oleh pemerintah. Namun salah satu permasalahan dalam perpajakan adalah masih rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan negara G20 serta beberapa negara di ASEAN.
"Untuk tahap awal, implementasi PPN 12 persen diusulkan diterapkan terhadap sektor-sektor tertentu yang tidak berpengaruh secara langsung terhadap daya beli masyarakat luas," jelas Ibrahim.
Pemilihan produk elektronik, fesyen, dan otomotif merupakan langkah yang cukup bijak karena produk-produk ini bukanlah produk primer yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat luas. Ketiga jenis produk ini masuk ke kategori kebutuhan sekunder, bahkan sebagian masuk ke dalam luxury goods atau barang mewah.
"Sehingga pemerintah menyasar terhadap masyarakat kelas menengah atas. Namun, mengingat konsumen adalah kelas menengah atas, adaptasi dan penyesuaian pola konsumsi akan terjadi sehingga dalam jangka menengah panjang pola konsumsi akan kembali normal," papar Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Mengutip data Bloomberg, Selasa, 19 November 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.844 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 13 poin atau setara 0,08 persen dari posisi Rp15.857 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
"Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup menguat 13 poin walaupun sebelumnya sempat menguat 45 poin di level Rp15.844 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.857 per USD," kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona hijau pada posisi Rp15.825 per USD. Rupiah menguat 19 poin atau setara 0,12 persen dari Rp15.844 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.816 per USD. Mata uang Garuda tersebut naik 32 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.848 per USD.
Pemerintah kudu hati-hati kerek PPN 12%
Para ekonom mengingatkan agar pemerintah berhati-hati membuat regulasi terkait kenaikan pajak sebesar 12 persen lantaran kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga akan berpengaruh terhadap menurunkan daya beli masyarakat.
Memang pemerintah menerapkan tarif pajak sebesar 12 persen sesuai dengan amanat undang-undang yang sudah disetujui oleh DPR RI dan disahkan oleh pemerintah. Namun salah satu permasalahan dalam perpajakan adalah masih rendahnya tax ratio Indonesia dibandingkan negara G20 serta beberapa negara di ASEAN.
"Untuk tahap awal, implementasi PPN 12 persen diusulkan diterapkan terhadap sektor-sektor tertentu yang tidak berpengaruh secara langsung terhadap daya beli masyarakat luas," jelas Ibrahim.
Pemilihan produk elektronik, fesyen, dan otomotif merupakan langkah yang cukup bijak karena produk-produk ini bukanlah produk primer yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat luas. Ketiga jenis produk ini masuk ke kategori kebutuhan sekunder, bahkan sebagian masuk ke dalam luxury goods atau barang mewah.
"Sehingga pemerintah menyasar terhadap masyarakat kelas menengah atas. Namun, mengingat konsumen adalah kelas menengah atas, adaptasi dan penyesuaian pola konsumsi akan terjadi sehingga dalam jangka menengah panjang pola konsumsi akan kembali normal," papar Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(HUS)
Sentimen: positif (50%)