Sentimen
Positif (100%)
19 Nov 2024 : 17.48

Gibran Beri Bantuan ke Pengadu 'Lapor Mas Wapres': Ini dari Presiden

20 Nov 2024 : 00.48 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Gibran Beri Bantuan ke Pengadu 'Lapor Mas Wapres': Ini dari Presiden
Jakarta -

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan kemasyarakatan kepada warga. Gibran mengatakan bantuan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir Antara, Selasa (19/11/2024) mereka yang mendapat bantuan ini merupakan warga yang sudah mengadu lewat layanan 'Lapor Mas Wapres'. Bantuan tersebut berupa penebusan ijazah sekolah, asistensi pemrosesan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pendampingan program disabilitas, dan berbagai permasalahan lainnya.

Bantuan ini diberikan langsung oleh Gibran. Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu warga yang tengah kesulitan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dari Presiden," kata Wapres seraya menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat di Istana Wakil Presiden Jakarta dilansir Antara, Selasa (19/11).

Wapres Gibran menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan pemberian dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai tindak lanjut atas laporan yang diajukan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program Lapor Mas Wapres merupakan salah satu kanal pelaporan aduan masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah.

Namun demikian, Hasan menekankan bahwa warga tetap bisa melakukan pelaporan melalui kanal lain yang saat ini telah ada seperti Lapor.go.id dan SP4N Lapor.

"Jadi ini memperkuat, bukan menggantikan. Dan semua yang dicatat di sini, itu juga tercatat secara otomatis di input otomatis di lapor.go.id. Ini bukan satu-satunya tempat pelaporan. Ini memperkuat pelaporan-pelaporan yang ada," kata Hasan.

Adapun aduan yang masuk pada program "Lapor Mas Wapres" yang diluncurkan sejak 11 November 2024 ini telah menampung lebih dari 400 aduan yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat di Istana Wapres Jakarta.

Sejauh ini, aduan tersebut didominasi oleh sengketa tanah atau lahan, terkait pelaksanaan program-program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, hingga jaminan sosial (BPJS).

Berbagai aduan tersebut kemudian akan diinventarisasi dan diverifikasi oleh petugas untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara langsung atau diteruskan kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Wapres Gibran meminta agar para menteri/kepala lembaga, dan kepala daerah yang terkait substansi aduan warga tersebut, dapat segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

(rdp/imk)

Sentimen: positif (100%)