Sentimen
Positif (100%)
19 Nov 2024 : 17.52
Tokoh Terkait
Agus Jabo Priyono

Agus Jabo Priyono

Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Regional

19 Nov 2024 : 17.52
Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online

Selasa, 19 November 2024 – 12:50 WIB

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf saat berkunjung ke salah satu penerima bantuan di Kota Bengkulu. Selasa (19/11/2024) (ANTARA/Anggi Mayasari)

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan penerima bantuan sosial (bansos) tunai tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi untuk bermain judi online. Dia mengingatkan supaya bansos itu dapat dipergunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut.

"Kami harapkan bantuan dalam bentuk tunai, seperti program keluarga harapan senilai Rp 750 ribu per tiga bulan,\ harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut dan tidak boleh untuk keperluan lain apalagi judi online," ujar Saifullah saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11).

Kunjungan Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.

Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp 18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apa pun dari pemerintah.

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Akan tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," ungkapnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Mensos Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp 2,22 miliar.

Mensos Saifullah Yusuf mengingatkan penerima bansos tunai tidak menggunakan bantuan untuk bermain judi online.

-

Sentimen: positif (100%)