Sentimen
Positif (65%)
19 Nov 2024 : 05.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi, Tipikor

Capim KPK, Poengky Indarti, Siap Kembalikan Kepercayaan Publik

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

19 Nov 2024 : 05.04
Capim KPK, Poengky Indarti, Siap Kembalikan Kepercayaan Publik

tirto.id - Salah satu Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, berjanji akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah bila terpilih dan ditetapkan sebagai anggota ataupun pimpinan KPK.

Poengky mengaku miris dengan kepercayaan publik terhadap KPK saat ini lantaran sejumlah kasus yang menyeret pimpinan lembaga tersebut.

"Harus mendapatkan kepercayaan masyarakat kembali. Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah sampai 56 persen. Ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan," kata Poengky di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Eks Komisioner Kompolnas itu mengatakan, integritas pegawai hingga Pimpinan KPK perlu dijaga bila ingin mengembalikan kepercayaan publik.

"Jangan sampai misalnya kena kasus etik terus bahkan kasus pidana, jangan sampai seperti itu," tuturnya.

Lain itu, kata dia, pegawai, dewan pengawas, hingga pimpinan KPK juga harus solid dan bersinergi. Ia juga menekankan pengawasan di internal KPK. Poengky tak ingin ada kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik-penyelidik ketika melakukan penangkapan hingga penahanan tersangka.

Ia ingin mendorong RUU Perampasan Aset yang saat ini masih digodok di Badan Legislasi (Baleg). Menurutnya, penegakan hukum itu penting agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Nanti kami dorong itu (RUU Perampasan Aset) juga terkait dengan penegakan hukum lebih dipentingkan untuk memberikan efek jera. Mesti harus ada disertakan juga pasal-pasal TPPU di situ. Jadi, tidak cukup hanya tindak pidana korupsi, tapi juga TPPU," tukas Poengky.

Dalam penyusunan makalah, Poengky menulis terkait pengawasan KPK terhadap pengawas internal pemerintahan agar bersih dan bebas korupsi. Ia mengaku senang menulis tema yang diberikan Komisi III DPR RI tersebut.

"Kami ingin memilih untuk pencegahan itu dengan cara tadi," kata dia.

Menurut Poengky, dalam praktik pengawasan nantinya akan memperkuat kerja sama antar kementerian atau lembaga. Ia menyebut

pengawasan yang dilakukan KPK pada 2023 dengan menginisiasi kota atau kabupaten yang bebas dari korupsi.

"Saya rasa itu bagus banget. Kemudian ke depannya akan kami maksimalkan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi ya, kerja sama yang sinergis itu penting banget," ungkapnya.

Sebagai informasi, ada 10 nama capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.


tirto.id - Hukum

Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi

Sentimen: positif (65.3%)