Sentimen
18 Nov 2024 : 19.46
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Depok
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam
'Koboi' Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI Megapolitan 18 November 2024
19 Nov 2024 : 02.46
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Koboi Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
- 'Koboi' jalanan di Depok berinisial PNM (39) yang menembakkan senjata api ke udara sempat mengaku keluarga TNI kepada korbannya berinisial AP.
"Memang sempat ada perkataan pelaku di situ (TKP), 'Saya ini keluarga TNI'. Ternyata bukan, pelakunya sipil," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Senin (18/11/2024).
Pengakuan itu sengaja dilontarkan PNM untuk menakut-nakuti AP.
Sehari-hari PNM diketahui bekerja sebagai wirausaha. Tetapi, Arya tidak mengetahui bidang usaha apa yang digeluti oleh PNM.
Soal bagaimana PNM mendapatkan izin menggunakan senjata api jenis SIG Sauer, Arya mengatakan, hal itu didapatkan melalui prosedur yang resmi.
"Senjata jenis apapun sekarang ada suppliernya, bisa dibeli asalkan dia lulus tes dan bisa mendapatkan izin, maka boleh. Dia (PNM) membeli, lalu mendapatkan izin," ujar Arya.
"Jadi, tidak tergantung pada pekerjaan. Dokter boleh, pengacara boleh, siapapun boleh asalkan dia harus lulus tes, uji psikologi. Persyaratannya harus lengkap," lanjut dia.
Kini, PNM telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
Selain itu PNM juga menjerat PNM dengan UU Darurat soal kepemilikan serta penggunaan senjata api di luar prosedur.
Perkara ini bermula dari perselisihan di jalan antara PNM dan AP. Insiden itu terjadi setelah kendaraan keduanya nyaris bersenggolan di Jalan Bandung, Blok M, Depok.
Meskipun perselisihan awal telah diselesaikan di lokasi, PNM diduga mencari AP beberapa jam kemudian.
"Sekitar dua jam kemudian, diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan mengadang mobil korban," ujat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (16/11/2024).
PNM kemudian mengadang mobil AP dan mengeluarkan senjata api. Ia menodongkan senjata ke arah AP dan kakaknya yang berada di dalam mobil, bahkan sempat memukul AP hingga korban mengalami luka di bibir.
Setelah itu, PM melepaskan satu tembakan ke udara sebelum melarikan diri.
"Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara atau ke atas, lalu kabur," tambah Ade Ary.
Korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Metro Depok. Polisi berhasil mengamankan PM dan kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)