Sentimen
Positif (100%)
19 Nov 2024 : 01.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

MRA Perdagangan Karbon Indonesia-Jepang Didukung Penuh karena Hal Ini

19 Nov 2024 : 08.34 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

MRA Perdagangan Karbon Indonesia-Jepang Didukung Penuh karena Hal Ini

Jakarta: Pemerintah Indonesia-Jepang menyepakati Mutual Recognition Arrangement (MRA) terkait perdagangan karbon. Komitmen itu didukung penuh melalui beragam cara, karena kesepakatan itu bermanfaat untuk kedua negara. “MRA tidak hanya memfasilitasi perdagangan karbon lintas negara tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kami siap mendukung upaya ini melalui program JCM (joint crediting mechanism), dengan memastikan semua proyek pengurangan emisi memenuhi standar internasional,” kata Presiden Direktur Mutuagung Lestari Arifin Lambaga, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024. Kesepakatan itu diambil Jepang-Indonesia, dalam COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan. MRA menjadi tonggak penting sebagai model pertama kerja sama internasional di bawah Pasal 6.2 Perjanjian Paris, yang bertujuan mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca melalui sistem yang transparan dan terukur.   Pihaknya sebagai Lembaga Testing, Inspection and Certification (TIC) mendukung implementasi MRA ini melalui keterlibatannya dalam program JCM. Arifin ingin memastikan semua proyek pengurangan emisi mematuhi standar internasional. MRA merupakan kelanjutan dari inisiatif JCM yang dimulai pada 2013. JCM, yang didorong oleh Pemerintah Jepang, mendorong perusahaan Jepang berinvestasi dalam proyek rendah karbon di Indonesia. Investasi fokus pada sektor efisiensi energi, energi terbarukan, dan penanganan limbah. Melalui skema ini, proyek-proyek mitigasi di Indonesia dapat menghasilkan kredit karbon yang diakui di Jepang, memfasilitasi perdagangan karbon yang lebih terintegrasi. Kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek JCM di Indonesia belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Registri Nasional Indonesia (SRNI). Dengan berlakunya MRA, semua proyek JCM di Indonesia kini diwajibkan untuk terdaftar dalam SRNI. Hal tersebut akan memperkuat akuntabilitas serta efektivitas dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional. “Kami optimis, melalui kolaborasi ini, Indonesia dapat memperkuat komitmennya dalam ekonomi hijau berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan perekonomian,” tutup Arifin Lambaga.

Jakarta: Pemerintah Indonesia-Jepang menyepakati Mutual Recognition Arrangement (MRA) terkait perdagangan karbon. Komitmen itu didukung penuh melalui beragam cara, karena kesepakatan itu bermanfaat untuk kedua negara.
 
“MRA tidak hanya memfasilitasi perdagangan karbon lintas negara tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas. Kami siap mendukung upaya ini melalui program JCM (joint crediting mechanism), dengan memastikan semua proyek pengurangan emisi memenuhi standar internasional,” kata Presiden Direktur Mutuagung Lestari Arifin Lambaga, dalam keterangan tertulis, Senin, 18 November 2024.
 
Kesepakatan itu diambil Jepang-Indonesia, dalam COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan. MRA menjadi tonggak penting sebagai model pertama kerja sama internasional di bawah Pasal 6.2 Perjanjian Paris, yang bertujuan mempercepat pengurangan emisi gas rumah kaca melalui sistem yang transparan dan terukur.
 
Pihaknya sebagai Lembaga Testing, Inspection and Certification (TIC) mendukung implementasi MRA ini melalui keterlibatannya dalam program JCM. Arifin ingin memastikan semua proyek pengurangan emisi mematuhi standar internasional.
MRA merupakan kelanjutan dari inisiatif JCM yang dimulai pada 2013. JCM, yang didorong oleh Pemerintah Jepang, mendorong perusahaan Jepang berinvestasi dalam proyek rendah karbon di Indonesia. Investasi fokus pada sektor efisiensi energi, energi terbarukan, dan penanganan limbah.
 
Melalui skema ini, proyek-proyek mitigasi di Indonesia dapat menghasilkan kredit karbon yang diakui di Jepang, memfasilitasi perdagangan karbon yang lebih terintegrasi. Kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek JCM di Indonesia belum sepenuhnya tercatat dalam Sistem Registri Nasional Indonesia (SRNI).
 
Dengan berlakunya MRA, semua proyek JCM di Indonesia kini diwajibkan untuk terdaftar dalam SRNI. Hal tersebut akan memperkuat akuntabilitas serta efektivitas dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional.
 
“Kami optimis, melalui kolaborasi ini, Indonesia dapat memperkuat komitmennya dalam ekonomi hijau berkelanjutan, memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan perekonomian,” tutup Arifin Lambaga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ADN)

Sentimen: positif (100%)