Sentimen
Negatif (100%)
18 Nov 2024 : 00.02
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Kudus, Sleman, Yogyakarta

Kasus: kecelakaan

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

18 Nov 2024 : 07.02 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Senin, 18 November 2024 - 00:02 WIB

Sleman, VIVA — Seorang mahasiswa asal Sulawesi Tengah berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Baca Juga :

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

Insiden tersebut menyebabkan seorang pejalan kaki berinisial S (45), warga Ngaglik, Sleman, meninggal dunia di tempat.

Kejadian tragis ini berlangsung pada Kamis malam 14 November 2024, di jalur lambat Ringroad Utara, Sleman.

Baca Juga :

Perjalanan Inspiratif Dr Irmulansati, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama di UMB

Ilustrasi korban tabrak lari.

MAT, yang diketahui mengemudikan mobil jenis Mitsubishi Xpander, diduga dalam kondisi pengaruh alkohol saat insiden terjadi. Berdasarkan laporan kepolisian, MAT tidak sendirian. 

Baca Juga :

Unas Gandeng Mandom Indonesia Persiapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

Ia ditemani oleh seorang teman wanitanya berinisial N, yang dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas yakni oral seks di dalam mobil selama perjalanan.

Saat mengemudi, MAT mengaku tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menabrak seorang pejalan kaki. 

Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa dirinya mengira mobil hanya menghantam tiang atau trotoar. 

Akibatnya, MAT tidak menghentikan kendaraannya dan justru terus melaju meninggalkan lokasi kejadian.

Korban, seorang pria berusia 45 tahun, tewas di lokasi kejadian akibat luka serius yang dideritanya. 

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, sekaligus memicu perhatian masyarakat setempat terhadap pentingnya kesadaran berkendara.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan MAT sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Polisi juga menemukan indikasi kuat bahwa pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk, yang menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan tersebut. 

Saat ini, MAT menghadapi ancaman hukuman berat atas kelalaiannya yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya tanggung jawab saat berada di jalan raya.

Mengemudi dalam kondisi mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga nyawa orang lain. 

Selain itu, perilaku tidak pantas saat mengemudi semakin memperburuk situasi dan dapat berujung pada konsekuensi fatal.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Mahasiswa Kudus Kawal Pilkada 2024 Berjalan Jurdil, Siap Laporkan Jika Terjadi Kecurangan

Aroma intervensi aparat dalam Pilkada 2024 memicu gerakan serius dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kudus.

VIVA.co.id

17 November 2024

Sentimen: negatif (100%)