Sentimen
Positif (91%)
17 Nov 2024 : 00.18
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UII

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Tri Saktiyana

Tri Saktiyana

BEI Catat Enam Persen Investor Syariah Berasal dari DIY

17 Nov 2024 : 07.18 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

BEI Catat Enam Persen Investor Syariah Berasal dari DIY

Harianjogja.com, JOGJA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Jogja Sharia Investor City (JOINSTORY) 2024 di Hotel Tentrem, Jumat (15/11/2024). DIY dipilih karena potensi investor syariahnya besar.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan dari 164.000 investor syariah 6% atau lebih dari 10.000 nya berasal dari DIY. Selain itu ada sejarah penting terkait sejarah perkembangan pasar modal syariah di DIY, dimana Galeri Investasi (GI) Syariah yang pertama ada di DIY tepatnya di Universitas Islam Indonesia (UII).

Menurutnya hingga saat ini GI Syariah sudah mencapai 129 di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan rangkaian kegiatan Jogja Sharia Investor City bisa semakin mendorong masyarakat berpartisipasi aktif menjadi investor pasar modal syariah. Dia juga berharap semakin banyak GI Syariah yang didirikan di DIY.

"Meningkatkan dan memeratakan literasi dan inklusi pasar modal syariah kepada masyarakat dan menjadi bagian dari program kampanye aku investor saham syariah," ucapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data per Oktober 2024 jumlah saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) meningkat 75,6% dalam 5 tahun sejak 2018. Jeffrey mengatakan kala itu hanya ada 365 saham syariah, dan kini sudah berkembang menjadi 641 saham syariah atau 68% dari total saham yang tercatat di BEI 941 saham.

Lebih lanjut dia mengatakan kapitalisasi saham syariah mencapai Rp7.256 triliun atau 57,2% dari total kapitalisasi pasar Rp12.300 triliun. Dari sisi frekuensi nilai transaksi dan juga volume transaksi saham-saham syariah juga sudah mendominasi.

"Dalam kurun 5 tahun terakhir sejak 2018 jumlah investor saham syariah tumbuh hampir 3x lipat dari 44.000 investor saat Ini lebih 164.000 investor," jelasnya.

Ia menjelaskan pasar modal syariah Indonesia menjadi alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pasar ini menyediakan instrumen yang menghindari praktik-praktik riba, perjudian, dan spekulasi yang berlebihan.

BACA JUGA: Pejabat BPK Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api


"Pasar modal syariah di Indonesia telah berkembang sangat pesat dan mampu bersaing di kancah internasional," lanjutnya.

Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana mengucapkan terima kasih memilih DIY sebagai tempat edukasi literasi keuangan syariah. Dia mengatakan DIY punya lebih dari 200 perguruan tinggi dan 250.000 mahasiswa yang terkumpul dari seluruh penjuru tanah air. Sehingga ketika pasar modal syariah disuarakan di DIY maka gaungnya akan meluas ke seluruh Indonesia.

Menurutnya meski DIY tidak terlalu luas berdasarkan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pelaku investasi sahamnya lebih dari 6,5%. Lalu untuk literasi keuangan dan pelaku keuangan syariah menduduki peringkat 5-6 terbanyak di Indonesia.

"Sebagai kota pelajar dan banyak pesantren, gaya hidup syariah bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," jelasnya.

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan gap literasi dan inklusi keuangan syariah relatif tinggi. Faktornya antara lain awareness masyarakat kepada keuangan syariah masih rendah, belum kuatnya diferensiasi produk keuangan syariah. Lalu kompetensi sumber daya insani yang belum mamadahi, belum optimalnya pemanfaatan teknologi, dan aspek regulasi dan permodalan yang belum mendukung.

Merespon hal ini, tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah mengeluarkan kebijakan berkelanjutan mengenai peta jalan perilaku pelaku jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen 2023-2027.

"Terdiri dari empat pilar, literasi dan inklusi keuangan, pengawasan market conduct, perlindungan konsumen dan masyarakat, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (91.4%)