Sentimen
Negatif (96%)
16 Nov 2024 : 08.10
Informasi Tambahan

Hewan: Anjing

Kab/Kota: Surabaya

Partai Terkait

Paksa Menggonggong Siswa, Kini Ivan Dapat Balasannya, Gus Umar: Mamam Tuh Penjara

16 Nov 2024 : 15.10 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Paksa Menggonggong Siswa, Kini Ivan Dapat Balasannya, Gus Umar: Mamam Tuh Penjara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, memberikan tanggapan pedas setelah pengusaha Ivan Sugianto ditangkap polisi.

Ivan sebelumnya viral karena memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Melalui unggahannya di media sosial (Medsos), Umar menyindir Ivan yang kini harus mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Akhirnya si Ivan pakai baju shopeee (baju tahanan berwarna oranye)," ujar Gus Umar, sapaannya, dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (14/11/2024).

Tidak terima dengan perlakuan tidak terpujinya, Gus Umar juga menambahkan komentar tajam terhadap perilaku Ivan.

"Mamam tuh penjara. Makanya jangan arogan," tandasnya.

Kasus Ivan Sugianto menuai perhatian publik setelah video aksinya terhadap siswa SMA menjadi viral, memicu kecaman dari berbagai kalangan. Kini, Ivan harus menghadapi proses hukum atas tindakannya tersebut.

Sebelumnya diketahui, Pengusaha Ivan Sugianto, yang viral karena memaksa siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda pada Kamis (14/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saudara satu (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Dirmanto.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

Setibanya di Mapolrestabes Surabaya, Ivan digelandang ke gedung Unit PPA dan Jatanras oleh sejumlah penyidik.

Dalam fotonya yang beredar ia tampak mengenakan kemeja putih bergaris, dengan wajah tertutup masker.

Penetapan Ivan sebagai tersangka dilakukan setelah Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi dan melakukan gelar perkara.

Dengan status tersangka ini, Ivan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (96.6%)