Sentimen
Negatif (88%)
14 Nov 2024 : 17.51
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Mahfud MD Desak Polri Periksa Budi Arie Terkait Judol

15 Nov 2024 : 00.51 Views 1

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Mahfud MD Desak Polri Periksa Budi Arie Terkait Judol

Abadikini.com, JAKARTA – Mahfud MD mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie terkait Judi Online (Judol).

Hal itu menyusul penangkapan sejumlah mantan anak buah Budi Arie di Kementerian Kominfo, kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), atas dugaan keterlibatan dalam mengamankan situs judi online.

“Ya makanya kita minta Budi Arie diperiksa juga, karena bagi saya aneh. Budi Arie yang mengangkat orang ini (pegawai Komdigi yang diduga terlibat pengamanan situs judi online) punya satu posko sendiri yang terdiri dari anak-anak muda (untuk) menangani judi online,” ujar Mahfud seperti dikutip dari podcast Deddy Corbuzier Kamis (14/11/2024).

Mahfud menjelaskan, desakannya terhadap polisi agar memeriksa Budi Arie berdasarkan fakta bahwa para terduga pengaman situs judi online itu direkrut Budi Arie saat ia masih menjabat menteri di Kominfo. Mereka dipekerjakan sebagai tenaga ahli untuk memblokir situs judi online di Tanah Air, namun ternyata kerja mereka justru diduga mengamankan 1000 situ judi online dengan imbalan miliaran rupiah.

Mahfud beralasan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie diperlukan guna melihat apakah Budi Arie mengetahui kerja anak buahnya dalam mengamankan situs judi online atau tidak. Sebab menurut Mahfud masih ada kemungkinan Budi Arie tidak mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya itu. Mengingat Budi Arie yang tidak cakap dalam hal teknologi, sehingga cenderung percaya saja dengan apa yang dilakukan bawahannya.

“Yang kedua sengaja, kan hanya dua kemungkinannya, satu lalai tidak tahu, kedua sengaja untuk mendapat sesuatu,” kata Mahfud.

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 16 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, para tersangka diduga mengamankan sampai 1000 situs judi online agar tidak kena blokir. Dari aksi itu, mereka disebut meraup bayaran dari bandar judi online hingga miliaran rupiah.

Sentimen: negatif (88.3%)