Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kasus: PHK
Ombudsman Sebut Nasib Sritex Ditentukan 3 Minggu Lagi
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI memberikan peringatan terkait nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika nasib Sritex akan ditentukan dalam 3 minggu mendatang.
Yeka melihat pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran bisa saja terjadi di Sritex. Apalagi katanya terjadi pemblokiran arus masuk bahan baku dan keluarnya barang di pabrik tekstil Sritex, imbas dari adanya proses appraisal yang dilakukan kurator, membuat bahan baku yang tersisa hanya mampu untuk menopang produksi hingga tinggal 3 minggu ke depan.
"Mengapa tiga minggu? Kan sekarang karena ada keputusan dari kurator, areal Sritex kan diblokir. Artinya diblokir itu tidak boleh ada aktivitas keluar masuk barang," kata Yeka kepada CNBC Indonesia ditulis Kamis (14/11/2024).
Konsekuensinya, Sritex meliburkan 2.500 karyawannya. Meski masih ada sejumlah karyawan yang masih mengerjakan pesanan, Yeka melihat adanya potensi PHK jika perusahaan tekstil itu tak segera mendapat tambahan bahan baku.
Foto: dok SritexSritex
"Kalau sudah tiga minggu, (dan) bahan baku sudah habis, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, ya sudah. Mau apa lagi kan? Berarti akan terjadi PHK besar-besaran tuh," ujarnya.
Ia pun menyoroti situasi ini memerlukan intervensi cepat dan ekstraordinary dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dan mencegah potensi PHK massal bagi ribuan pekerja. Yeka juga mengkritik lambatnya langkah penanganan pemerintah, yang menurutnya lebih banyak memperlihatkan kepedulian simbolis tanpa solusi konkret.
"Jangan terlalu banyak drama untuk memperlihatkan peduli terhadap Sritex, tapi nggak tahu bahwa ada persoalan yang lebih besar, dan waktunya nggak lama, yaitu tiga minggu lagi," ucap dia.
Menurut Yeka, langkah pemerintah dalam menangani proses pailit Sritex ini harus cepat, agar tidak berlarut-larut seperti halnya kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang memakan waktu tahunan.
"Proses penyelesaian pailit ini kalau tidak ditangani secara ekstraordinary, (maka) prosesnya lama. Contohnya Garuda. Tahunan kan menyelesaikan proses pailit Garuda ini. Nah, Garuda kebetulan prosesnya tidak membuat aktivitas penerbangan dihentikan, kalau (Sritex) ini kan aktivitas barang yang dihentikan, jantungnya," pungkasnya.
(wur)
Sentimen: negatif (65.3%)