Sentimen
Netral (76%)
14 Nov 2024 : 04.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Denpasar, Surabaya, Wijaya Kusuma

Kasus: HAM

UWK Surabaya KKL ke Kemenkumham Bali, Kakanwil Pramella Sentil Pengawasan WNA

14 Nov 2024 : 11.47 Views 3

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Regional

UWK Surabaya KKL ke Kemenkumham Bali, Kakanwil Pramella Sentil Pengawasan WNA

Rabu, 13 November 2024 – 16:52 WIB

Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kanwil Kemenkumham Bali dan diterima Kakanwil Pramella Pasaribu, Rabu (13/11). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (13/11).

Kegiatan ini untuk memperkenalkan peran Kanwil Kemenkumham Bali dalam hal pengawasan orang asing.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan HAM mengalami transformasi menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian teknis.

Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kementerian Hukum adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Kementerian Koordinator Hukum dan HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan," ujar Kakanwil Pramella.

Kakanwil Pramella juga memaparkan fungsi dari keimigrasian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Kakanwil Pramella menjelaskan secara detail mengenai pengawasan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Pramella juga memaparkan tentang kewajiban dan sanksi bagi orang asing dalam hal perubahan data dan memperlihatkan dokumen yang termuat dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kakanwil Pramella juga memaparkan fungsi dari keimigrasian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Sentimen: netral (76.2%)