Sentimen
Netral (57%)
14 Nov 2024 : 04.43
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri

14 Nov 2024 : 11.43 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Metropolitan

Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri
Sumber foto: Antara/elshinta.com. Rutan Salemba ungkap identitas tujuh tahanan yang melarikan diri Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Rabu, 13 November 2024 - 21:34 WIB

Elshinta.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.

"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

Setelah apel berlangsung, pihaknya  melakukan pengecekan dan perhitungan dari kamar ke kamar. Lalu, terdapat kamar yang ditemukan dalam keadaan pintu terkunci dari dalam.

Setelah pihaknya mendobrak pintu, terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terpotong (terbuka). Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut, kecuali adanya sandal, pakaian, dan topi.

Lalu, tujuh orang ini juga melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.

Pencarian terhadap ketujuh orang ini masih terus dilakukan petugas Rutan Salemba berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Tonny juga meminta agar masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan dan narapidana ini untuk melapor.

"Kami telusuri modus, waktu, tempat pelariannya. Dan yang sudah kita lakukan meminta bantuan ke Kepolisian dan memberitahukan ke Kejaksaan dan Pengadilan yang sedang memproses perkara yang bersangkutan. Kita bersurat ke Polda Aceh dan Polda Jabar," jelas Tonny.

Diketahui, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat Agung Nurbani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/11).

Ia menjelaskan petugas langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area rutan yang ada di sekitar.

Sumber : Antara

Sentimen: netral (57.1%)