Sentimen
Positif (72%)
12 Nov 2024 : 01.20
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Pemerintah Diminta Buka Pendaftaran PPPK Tahap III

12 Nov 2024 : 08.20 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Diminta Buka Pendaftaran PPPK Tahap III

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah diminta membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 3. Itu disampaikan Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik).

Sekjend FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mengatakan jalur tahap 3 akan diperuntukkan bagi honorer yang telah ikut tahap sebelumnya. Namun tidak lulus karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Pemerintah harus menyelamatkan honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi PPPK 2024. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam,” kata Herlambang dikutip dari JPNN, Senin (11/11/2024).

Sebelumnya pemerintah telah membuka dua tahap untuk pendaftaran PPPK 2024.

Tahap 1 ditujukan khusus untuk pelamar prioritas, Eks THK-2, dan honorer yang telah terdata di database BKN.

Adapun pembukaan seleksi PPPK tahap 1 ini sudah dibuka sejak 1 Oktober lalu dan ditutup pada 20 Oktober 2024. Sedangkan untuk tahap 2 mulai tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Tahap 2 ditujukan untuk tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun. Seleksi PPPK tahap 2 nantinya juga terbuka untuk lulusan PPG Prajabatan untuk formasi guru di instansi daerah.

Herlambang mengatakan dalam aturan tidak boleh lagi ada guru honorer tahun depan. Sehingga pemerintah harus membuka tahap ketiga untuk mengakomodasi honorer yang gagal tahap 1 dan 2.

"Kalau pemerintah membiarkan yang TMS, honorer tidak tuntas tahun ini," ucapnya

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (72.7%)