Sentimen
Negatif (98%)
11 Nov 2024 : 22.12
Informasi Tambahan

Institusi: UIN

Kab/Kota: Kebon Sirih, Solo

Tokoh Terkait

Pengaduan `Lapor Mas Wapres` perlu diapresiasi

12 Nov 2024 : 05.12 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Pengaduan `Lapor Mas Wapres` perlu diapresiasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan \\\\\\\\ Pengaduan `Lapor Mas Wapres` perlu diapresiasi Dalam Negeri    Nandang Karyadi    Senin, 11 November 2024 - 15:18 WIB

Elshinta.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki wadah pengaduan yang diberi nama `Lapor Mas Wapres’. Pengaduan bisa dilakukan langsung ke Istana Wapres jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat dari hari Senin huingga Jumat pukul 08.00- 14.00 WIB. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah  Dr. Ahmad Bakir Ihsan menyampaikan bahwa ide wapres perlu diapresiasi.

"Pertama kita apresiasi sebagai bentuk ingin mendekatkan diri kepada masyarakat walaupun metodenya bisa macam-macam, seperti wapres bisa langsung ke masyarakat mendengarkan langsung atau masyarakat bisa datang ke istana wapres atau pengaduan-pengaduan lainnya," katanya saat diwawancara Radio Elshinta, Senin (11/11/2024).

Menurut Ahmad Bakir model pengaduan seperti ini sudah dijalankan  oleh kementerian meskipun tidak bertemu langsung. Perbedaannya dengan program Lapor Mas Wapres, wapres Gibran bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Dan juga pernah dilakukan oleh Presiden ke 7 Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI juga saat Jokowi menjadi Walikota Solo.

"Cuman, substansi dari persoalan ini bagaimana mengadukan, bagaimana cara mengadukan, tapi bagaimana mencari solusi, menjadi jalan keluar yang bisa ditindaklajuti secara cepat dan tepat," tambahnya.

Menurutnya problem selama ini yang muncul yang sering dikeluhkan Jokowi dan Prabowo adalah birokrasi yang lambat. Pengaduan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai keruwetan pada sistem birokrasi.

Untuk pengaduan "Lapor Mas Wapres" menyertakan Kontak Whattshap Setwapres yaitu : 0811-1704-2207. Keterangan  di Instagram  @gibran_rakabuming dijelaskan bahwa  masyarakat bisa melakukan pengaduan langsung secara terbuka. (Srr/Ter)

Sumber : Radio Elshinta

Sentimen: negatif (98.8%)