Sentimen
Negatif (100%)
11 Nov 2024 : 06.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Fakta-fakta 2 Tersangka Baru Mafia Akses Judol Komdigi Ditangkap

11 Nov 2024 : 13.15 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Fakta-fakta 2 Tersangka Baru Mafia Akses Judol Komdigi Ditangkap
Jakarta -

Polisi menangkap 2 tersangka baru mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial MN dan DM.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan 2 tersangka baru itu:

1. Tiba di Soetta, Dibawa ke Polda Metro

MN dan DM tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Minggu (10/11) sekitar pukul 20.13 WIB. Kedua tersangka dibawa melalui pintu 2F bandara.

Para tersangka tampak mengenakan masker. Setelah itu keduanya dibawa polisi meninggalkan bandara ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.

Foto: Tersangka baru kasus mafia judol yang melibatkan pegawai Komdigi (Adrial Akbar/detikcom)

"Bahwa tersangka sudah dibawa ke ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (10/11/2024).

2. Peran Tersangka

MN, kata Wira, berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya. "Adapun peran daripada saudara MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku atau tersangka lainnya, tersangka yang udah kita tahan," ucap Wira.

Sementara itu, tersangka DM berperan membantu kejahatan dari tersangka MN. Termasuk, kata Wira, DM juga menampung uang hasil kejahatan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Sentimen: negatif (100%)