Sentimen
Positif (100%)
11 Nov 2024 : 03.55
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Kalibata

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Prabowo Endorse Ahmad Luthfi, Aksi Presiden atau Ketua Partai?

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

11 Nov 2024 : 03.55
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi, Aksi Presiden atau Ketua Partai?

tirto.id - Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunggah pernyataan dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya. Dalam video itu, Prabowo meminta agar masyarakat Jawa Tengah memilih Luthfi dan Taj Yasin Maimun.

Prabowo mengatakan bahwa Luthfi dan Yasin telah memiliki rekam jejak yang cukup baik atas pengabdian di Jawa Tengah. Dengan kepemimpinan Luthfi dan Yasin, dia meyakini kesinambungan pemerintah daerah dengan pusat akan semakin mempermudah pembangunan yang merata.

"Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimun dengan demikian kita akan memiliki suatu tim yang sangat kuat untuk membawa kemajuan yang sangat cepat di negara kita, di Jawa Tengah dan di seluruh negara kesatuan Republik Indonesia," tutur Prabowo dalam video yang diunggah Instagram Ahmad Luthfi, dikutip Minggu (10/11/2024).

Menurut Prabowo, dalam kepemimpinannya, dia bertekad untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan dan memperbaiki kehidupan masyarakat. Mantan Menteri Pertahanan itu juga bertekad memimpin pemerintahan yang bersih dan mempercepat pembangunan ekonomi, sehingga kekayaan Indonesia bisa dikelola dengan baik.

"Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan juga aksi-aksi manipulasi, aksi-aksi penipuan oleh semua pihak," ungkap Prabowo.

Respons Istana dan Gerindra

Pernyataan Prabowo itu pun diklaim pihak Istana tidak melanggar netralitas apa pun. Sebab, meski sudah menjadi presiden, Prabowo tetap menjabat Ketua Umum Partai Gerindra.

"Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu," ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi dalam keterangan resmi, Minggu.

Calon yang direkomendasikan oleh Partai Gerindra, kata Hasan Nasbi, adalah calon yang juga didukung oleh Prabowo. Terkait dengan aturan netralitas sendiri, ungkap dia, ditujukan bagi TNI/Polri dan para ASN.

Hasan Nasbi mengungkap bahwa menteri- menteri yang berasal dari partai politik tetap boleh mengendorse calon, bahkan diperbolehkan ikut berkampanye.

"Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti," ucap dia.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan, mengakui pernyataan Prabowo yang diunggah Luthfi untuk mendongkrak suara calon. Bahkan, hal itu bukan sesuatu yang dilarang.

"Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus berbicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," kata Budi Gunawan usai menghadiri upacara di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai sikap wajar ketua umum partai yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung. Begitu juga ajakan Prabowo kepada warga Jawa Tengah untuk memilih Luthfi-Yasin yang dianggap hal lumrah.

Dasco menyebut, sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.

"Dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye atau sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024," jelas Dasco dalam keterangan tertulis.


tirto.id - Politik

Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky

Sentimen: positif (100%)