Sentimen
10 Nov 2024 : 22.35
Syarat dan Cara Daftar DTKS secara Offline dan Online
11 Nov 2024 : 05.35
Views 3
Medcom.id Jenis Media: Ekonomi
Jakarta: DTKS merupakan upaya kementerian sosial untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Pendaftaran DTKS saat ini dapat kamu lakukan secara offline dan juga online loh! Tapi sebelum kamu melakukan pendaftaran alangkah baiknya kamu mengetahui beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari laman Fakultas Hukum UMSU. Syarat daftar DTKS Beberapa syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mendaftar DTKS yaitu: Warga miskin atau rentan miskin. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Tercatat sebagai penduduk di wilayah setempat. Telah melalui proses musyawarah Cara Daftar DTKS Via Online Kamu dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online hanya menggunakan Handphone. Berikut ini langkah-langkah lengkapnya: Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Playstore. Buka aplikasi dan "Buat akun baru" untuk memulai registrasi akun. Isi data diri seperti No KK, NIK, Nama sesuai KK dan KTP. Unggah dokumen berupa foto KTP dan selfie kamu memegang KTP. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email oleh kemensos. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali ke aplikasi dan klik menu "daftar ulang" isi data diri sesuai petunjuk. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin kamu ajukan Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang kamu ajukan. Cara daftar DTKS via offline Pendaftaran DTKS juga dapat kamu lakukan dengan mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat secara langsung loh!! Berikut ini caranya yang dapat kamu ikuti: Datangi kantor Desa/Kelurahan di tempat kamu. Pastikan kamu membawa dokumen sebagai persyaratan seperti Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lakukan diskusi dengan pihak Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS. Hasil diskusi kamu catat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan. Berita acara tersebut dapat kamu gunakan untuk melakukan berifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Berapa lama DTKS jadi Untuk mengetahui status Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan sudah jadi atau belum, kamu dapat melakukannya dengan cara berikut ini: Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data berupa nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Masukan nama kamu sesuai KTP. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan. Klik Tombol "Cari Data". Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut kamu dapat mengetahui status dari Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan. (Ridini Batmaro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Pendaftaran DTKS saat ini dapat kamu lakukan secara offline dan juga online loh! Tapi sebelum kamu melakukan pendaftaran alangkah baiknya kamu mengetahui beberapa hal berikut ini, seperti dikutip dari laman Fakultas Hukum UMSU. Syarat daftar DTKS Beberapa syarat yang harus kamu lengkapi jika ingin mendaftar DTKS yaitu: Warga miskin atau rentan miskin. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya. Tercatat sebagai penduduk di wilayah setempat. Telah melalui proses musyawarah Cara Daftar DTKS Via Online Kamu dapat melakukan pendaftaran DTKS secara online hanya menggunakan Handphone. Berikut ini langkah-langkah lengkapnya: Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Playstore. Buka aplikasi dan "Buat akun baru" untuk memulai registrasi akun. Isi data diri seperti No KK, NIK, Nama sesuai KK dan KTP. Unggah dokumen berupa foto KTP dan selfie kamu memegang KTP. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui email oleh kemensos. Setelah verifikasi berhasil, akses kembali ke aplikasi dan klik menu "daftar ulang" isi data diri sesuai petunjuk. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin kamu ajukan Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang kamu ajukan. Cara daftar DTKS via offline Pendaftaran DTKS juga dapat kamu lakukan dengan mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat secara langsung loh!! Berikut ini caranya yang dapat kamu ikuti: Datangi kantor Desa/Kelurahan di tempat kamu. Pastikan kamu membawa dokumen sebagai persyaratan seperti Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lakukan diskusi dengan pihak Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS. Hasil diskusi kamu catat dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Kelurahan. Berita acara tersebut dapat kamu gunakan untuk melakukan berifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.
Berapa lama DTKS jadi Untuk mengetahui status Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan sudah jadi atau belum, kamu dapat melakukannya dengan cara berikut ini: Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Isi data berupa nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan. Masukan nama kamu sesuai KTP. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan. Klik Tombol "Cari Data". Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut kamu dapat mengetahui status dari Penerimaan Bantuan yang kamu ajukan. (Ridini Batmaro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ANN)
Sentimen: positif (100%)