Sentimen
Positif (76%)
10 Nov 2024 : 13.59
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: covid-19, korupsi

Petinggi Perusahaan Ikan Sarden Dipanggil KPK terkait Korupsi Bansos

10 Nov 2024 : 20.59 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Petinggi Perusahaan Ikan Sarden Dipanggil KPK terkait Korupsi Bansos

"Hari ini tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Perkara dugaan korupsi bansos presiden ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp250 miliar dari 6 juta paket bansos di tahap 3, 5, dan 6 dengan nilai kontrak Rp900 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).


Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan. Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (76.2%)