Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lebak Bulus
Persepi: Meski Telah Keluar, Poltracking Tetap Kirim Hasil Survei Sebelum Dipublikasikan
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta Beritasatu.com - Perkumpulan Survei Opini Publik (Persepi) mengadakan rapat umum terbuka anggota yang membahas polemik lembaga survei Poltracking. Dewan etik Persepi telah memberikan sanksi atas perbedaan data yang diberikan Poltracking.
Ketua Persepi Philips J Vermonte menyampaikan dewan etik perlu melihat data dari hasil survei yang dilakukan Poltracking sebelum memublikasikan kepada publik. Ia menegaskan hal ini bukan untuk memengaruhi hasil survei.
"Sanksinya itu hanya kalau Poltracking akan merilis survei lagi, mungkin ada dewan etik meminta dilihat dahulu. Bukan mau dipengaruhi dahulu, wah ini enggak boleh dirilis yang lain-lain, tetapi dipastikan prosedurnya tidak mengurangi ketidakcermatan dalam survei," bebernya di Hotel Mercure Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan (8/11/2024).
Philips menyampaikan Poltracking masih bisa mengirimkan data meskipun telah keluar dari keanggotaan. Dia menyebut sebagai asosiasi semua lembaga survei mengirimkan data mereka pada Persepsi.
"Kalau dia (Poltracking) mau rilis lagi ya kirim ke kita (Persepi)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Persepi menilai Poltracking merilis hasil survei yang berbeda dengan Lembaga Survei Indonesia terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut diminta pertanggungjawabannya mengenai metodologi survei yang dibuat kepada Dewan Etik Persepsi.
Saat melakukan penyelidikan, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi data Poltracking. Hal ini karena adanya dua dataset (raw data) yang dikirimkan berbeda.
Menurut Persepsi, Poltracking juga tidak bisa menunjukkan data asli 2.000 sampel survei. Poltracking menjawab hal itu karena keterbatasan ruang penyimpanan data yang mereka sewa dari vendor.
Sentimen: positif (57.1%)