Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru Kasus LPEI
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Saat ini, lembaga antikorupsi itu masih terus mendalami kasus LPEI tersebut.
“KPK akan terus mempelajari perkara ini dan sangat memungkinkan menjerat para pihak lainnya yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (8/11/2024).
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus LPEI. KPK turut mengendus dugaan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun dalam pemberian fasilitas kredit di LPEI.
KPK mengendus dugaan modus tambal sulam dalam peminjaman serta pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. KPK menduga adanya pinjaman berikutnya yang dilakukan untuk menutup pinjaman sebelumnya.
Di lain sisi, KPK masih terus menelusuri aset-aset para tersangka dalam kasus LPEI ini. Langkah ini sebagai upaya untuk memulihkan kerugian negara yang timbul akibat kasus tersebut.
“KPK juga mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan dengan mengatasnamakan KPK untuk dapat lepas dari perkara ini,” ungkap Tessa.
Sentimen: negatif (99.7%)