Sentimen
Negatif (100%)
9 Nov 2024 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Tangki

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait
Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Zain Dwi Nugroho

Kombes Zain Dwi Nugroho

Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang

9 Nov 2024 : 15.03 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang
Tangerang -

Kecelakaan truk melindas bocah berusia 9 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang. Insiden ini menimbulkan amarah warga hingga ricuh.

Warga merusak hingga membakar belasan armada truk yang melintas di kawasan Teluknaga. Tak hanya itu, sejumlah warga juga menjarah tangki hingga pintu truk.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 November 2024 siang. Bermula ketika satu unit truk pengangkut tanah menabrak bocah inisial ANP hingga kakinya hancur.

Insiden ini kemudian memicu kemarahan warga. Pasalnya, warga juga geram lantaran truk tanah kerap beroperasi di luar jam operasional dan sering menimbulkan kecelakaan.

Pemkab Tangerang menghentikan sementara aktivitas truk tanah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai kericuhan setelah seorang bocah berusia 9 tahun terlindas. Operasional angkutan tanah itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.

"Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu," kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, seperti dikutip Antara, Jumat (8/11).

"Kemudian juga kami akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan. Ada juga akan dipasang portal pembatas," ucapnya.


Peristiwa Kecelakaan

Kericuhan ini bermula saat bocah inisial ANP (9) tertabrak truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan berawal ketika sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga.

"Korban mengalami luka terbuka kaki kiri dari paha sampai betis hingga terlihat tulangnya, korban dibawa oleh unit lantas Polsek Teluk Naga ke RS Mitra guna penanganan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).

Foto: Potret polisi membubarkan warga yang mengamuk hingga merusak dan membakar belasan truk di Tangerang imbas bocah ditabrak. (Foto: Dok. Istimewa/Instagram Polres Metro Tangerang Kota)19 Unit Truk Dirusak

Insiden kecelakaan tersebut memicu protes warga. Warga memprotes truk berkendara yang melanggar jam operasional.

Warga emosional hingga melakukan aksi perusakan dan pembakaran truk. Belasan unit truk yang berada di Teluknaga dirusak hingga dibakar.

"Secara spontan warga sekitar dan pengguna jalan lain melakukan perusakan terhadap beberapa unit truk sebanyak 19 unit (18 truk tanah dan 1 unit truk mixer)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).

Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada Kamis (7/11) siang. Mulanya sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

Terjadi Penjarahan

Insiden truk tanah yang menabrak bocah 9 tahun hingga kaki hancur di Teluknaga, Tangerang, menimbulkan kericuhan. Warga tak hanya merusak dan membakar belasan truk, tetapi juga melakukan penjarahan.

Aksi penjarahan ini terekam video amatir dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga membongkar pintu hingga AC truk.

Sejumlah warga yang tidak bertanggung jawab kemudian mengangkut dan membawa kabur bagian truk yang dibongkar tersebut. Kasus itu kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

"Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Zain mengimbau masyarakat mengembalikan barang-barang jarahan tersebut. Zain menegaskan pihak kepolisian akan menegakkan hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Sentimen: negatif (100%)